JAKARTA – Rektor Universitas Nasional, Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A. mengungkapkan problematika konstitusi dan demokrasi di Indonesia perlu menjadi perhatian bersama. Seminar Internasional lima negara yang digagas oleh Fakultas Hukum Universitas Nasional diharapkan dapat mengkaji permasalahan konstitusi dan demokrasi yang ada di Indonesia.
“Saya berharap konferensi Internasional lima negara ini dapat melahirkan gagasan – gagasan baru yang brilian dalam mewujudkan Indonesia yang demokratis. Banyak hal yang harus dikaji lebih dalam, seperti tinjauan tentang konstitusi dan demokrasi, isu-isu tentang check and balances, perlindungan hak azazi manusia dan penegakan hukum,” ucap Rektor dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Universitas Nasional, Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si pada acara konferensi internasional, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/7).
Melalui tema ‘Constitutional Review and Democracy’, konferensi ini diharapkan dapat memperbaiki kehidupan demokrasi dan sekaligus mewujudkan sistem demokrasi Pancasila di Indonesia. Serta, dapat meningkatkan hubungan kerjasama antar Perguruan Tinggi baik di dalam maupun luar negeri, dan antara Perguruan Tinggi dengan Asosiasi. Seminar Internasional tersebut, imbuhnya, merupakan awal dari rangkaian konferensi Internasional yang akan dilaksanakan di negara-negara peserta konferensi saat ini.
“Saya berharap konferensi internasional kali ini berjalan dengan sukses dan lancar. Serta ke depan kerjasama yang terjalin antara Universitas Nasional, Universitas Indonesia, Hankuk University of Korea, dan International Islamic University of Malaysia dapat lebih ditingkatkan,” tutupnya dalam sambutan tersebut.
Seminar itu dihadiri oleh tamu kehormatan diantaranya Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., Chairman of Korean Association for Viet Namese-Indonesian Law and Culture Studies Korea, Professor Dr. Byun Hae Cheol, President of Korean Association for European Constitution Korea, Professor Dr. Hong Wan Sik, Perwakilan International Islamic University of Malaysia, Professor Dr. Khairil Azmin Mochtar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Professor Topo Santoso, Ph.D., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Dr. Ismail Rumadhan, M.H
Bagikan :