JAKARTA (UNAS) –Fakultas Hukum Universitas Nasional belum lama ini bertolak ke Rusia guna menghadiri undangan sebagai salah satu panelis dalam sebuah forum diskusi internasional yang diselenggarakan oleh Kazan Federal University, Rusia. Forum yang diberi nama Kazan Legal Forum 2017 ini turut didukung oleh Tatarstan Investement Development Agency Law of Dies Egorov Puginsky.
Acara yang digelar selama tiga hari ini turut dihadiri oleh beberapa universitas dari wilayah Jakarta dan Bali. Masing – masing perwakilan diwajibkan untuk mempresentasikan isu – isu terkait kebijakan hukum yang ada di negara mereka masing – masing.
Dalam kesempatan kali ini Dr. Ismail Rumadan selaku Dekan Fakultas Hukum memberikan materi tentang aspek kepastian hukum dalam investasi bidang minyak dan gas bumi di Indonesia. Menurunnya tingkat investor yang menanamkan modal disektor Migas salah satunya terkait dengan kebijakan hukum yang cenderung merugikan para penanam modal. Kepastian hukum terkait lembaga pengelola migas yang sampai saat ini belum jelas status badan hukum lembaga pengelola Migas di Indonesia Pasca pembubaran BP MIGAS melalui putusan Mahkamah Konstitusi inilah yang nyatanya mempengaruhi ketertarikan para investor untuk mau berinvestasi di Indonesia.
“ Saya sangat senang sekali dengan adanya forum ini selain sebagai panelis saya melihat bahwa forum ini bisa menjadi ajang saling bertukar informasi dan pengalaman antar para praktisi hukum dan akademisi dibidang hukum khususnya di Rusia dan negara- negara lain,” ujar Ismail, Kamis (14/9)
Selain menghadirkan para panelis kegiatan kali inipun terasa spesial dengan adanya Penandatanganan Memorandum Of Agreement (MOA) antara beberapa fakultas hukum yang ada di Rusia dan Kazan dengan beberapa para peserta forum seperti Universitas Nasional.
Fakultas Hukum menandatangi kerjasama dengan Fakultas Hukum Lomonosov Moscow State University, Kutafin University dan Kazan Inovative University, Kazan Federal University dan Kazan Innovative University. ‘’Ada beberapa poin yang disepakati dalam kerjasama ini antara lain pertukaran mahasiswa, penelitian bersama, pertukaran dosen, pertukaran mahasiswa dan publikasi bersama,’’ paparnya.
Bagikan :