Jakarta (UNAS) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Tahun 2018 pada Senin (2/4). Sosialisasi tersebut dilaksanakan guna memberikan informasi kepada para dosen Universitas Nasional mengenai kebijakan baru perihal perubahan skema pada panduan penyusunan proposal penelitian.
“Setiap tahunnya dosen UNAS mengirimkan proposal penelitian nya ke Dikti, namun sebelum itu harus melakukan pembelajaran melalui internet (Coaching Clinic) terlebih dahulu. Namun, tahun ini belum dilaksanakan karena ada panduan baru dari Kemenristekdikti,” ujar Deputi Bidang Penelitian LPPM UNAS, Dr Tatang Setia Mitra, M.Si saat ditemui diruangannya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Universitas Nasional mengadakan seminar untuk mensosialisasikan perubahan-perubahan tersebut. Dalam hal ini membahas mengenai panduan penyusunan proposal penelitian berupa buku edisi XII bulan Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti.
Adapun perubahan dalam edisi XII yaitu terdapat pada kebijakan baru yang tertulis salah satunya adalah tentang skema penelitian yang disesuaikan dengan kluster Perguruan Tinggi dan juga jabatan fungsional dosen. Selain itu, pada panduan edisi XII mensyaratkan ketua tim proposal harus memiliki jurnal publikasi seperti jurnal ilmiah dan jurnal internasional.
“Keluarnya panduan edisi XII supaya dosen mengetahui point-point apa yang harus diperhatikan karena selama ini dikti sudah mengeluarkan dana untuk penelitian. Nantinya setelah mencapai 70% proses penulisan akan dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) yaitu pengecekan apakah kegiatan yang dilakukan dosen dalam meneliti ini sudah sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuatnya atau belum, dan jika ada kendala apa kendalanya, nanti akan didiskusikan untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut,”imbuhnya.
Dosen Biologi itu berharap, adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kinerja dan prestasi dosen. Selain itu, dapat menjadikan point penting bagi akreditasi Universitas Nasional untuk jangka panjang serta menaikan mutu dosen dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.(*DMS/NIS)
Bagikan :