Jakarta (UNAS) – Dalam rangka Dies Natalies ke-33, Fakultas Hukum (FH) menyelenggarakan kompetisi peradilan semu (moot court) Internal di Aula Blok I Lantai 4 Universitas Nasional, Rabu (18/4). Acara tersebut dihadiri Wakil Dekan FH Ummu Salamah M.A., Ketua Program Studi Fakultas Hukum Masidin S.H. M.H., Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Drs. Tb. M. Ali Asghar, S.H., M.M, M.Si. serta para juri yang juga advokat Sukarno S.H., M.H., Adi Purnomo Santoso S.H., M.H.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai angkatan mahasiswa FH. Mahasiswa FH angkatan 2015 dan 2016 menjadi pemeran praktek sidang, sedangkan mahasiswa FH angkatan 2017 menjadi penonton atau peserta sidang.
Parameter penilaian terdiri atas dua yakni penguasaan materi dengan bobot 80 % termasuk penampilan dan kelengkapan berkas dengan bobot 20 %. Kelengkapan berkas meliputi format keterangan para saksi juga ahli, alat bukti, dan berkas permohonan.
Dalam sambutannya, Ummu menyampaikan, peradilan semu merupakan acara rutin tahunan dalam rangka dies natalis FH yang utamanya sebagai penyaringan bagi mahasiswa yang memiliki potensi serta kemampuan dalam menghadapi peradilan dan akan di ikutkan kompetisi moot court tingkat regional, nasional, hingga Internasional. “Selain dalam rangka dies natalis FH. Kegiatan ini juga sebagai ajang pemilihan bagi mahasiswa berbakat khususnya dalam bidang acara atau hukum peradilan yang akan di perlombakan di tingkat regional, nasional, hingga Internasional,” Ujar Ummu.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini mahasiswa mengetahui proses peradilan yang sebenarnya walaupun situasinya berbeda namun setidaknya mahasiswa dapat melatih mental, menumbuhkan kepercayan diri, dan lebih kritis dalam mengamati situasi di pengadilan sesungguhnya. “Kegiatan ini merupakan cara praktik hukum secara fundamental sebagai gambaran bagi mahasiswa bagaimana situasi peradilan yang sebenarnya sekaligus melatih kemampuan mahasiswa dalam menghadapi peradilan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Clara Abbas berharap, fakultas hukum dapat terus menyelenggarakan peradilan semu di waktu selanjutnya. Sehingga mahasiswa fakultas hukum tidak hanya unggul dalam teori namun juga unggul dalam praktik. (*DMS)
Bagikan :