Jakarta – Tahun 2016 idealnya upah layak jurnalis pemula sebesar Rp 7,54 juta yang berlaku bagi jurnalis yang baru diangkat tetap. Hasil ini didapatkan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang dilansir dari Kompas.com.
Menurut survei yang dilakukan AJI banyak perusahaan media memberikan upah di bawah layak. Walaupun upah layak tersebut sudah naik dari tahun sebelumnya.
“Upah layak itu angka ideal untuk jurnalis pemula. Dalam kenyataannya, upah yang setara dengan upah layak itu baru diterima oleh jurnalis setelah bekerja lebih dari lima tahun,” kata Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim, melalui surat elektronik kepada redaksi Kompas.com, Minggu (1/5/2016).
AJI Jakarta menilai bila upah layak tersebut diberikan ke jurnalis, maka akan meningkatkan mutu produk jurnalisme. Hal ini dikarenakan jurnalis bisa bekerja secara profesional dan tidak tergoda menerima amplop yang merusak independensi jurnalis.
AJI Jakarta menghitung upah layak tersebut dari 40 komponen kebutuhan hidup berdasarkan 5 kategori ditambah tabungan 10 persen. Kategori itu adalah makanan, tempat tinggal, laptop plus Internet, dan kebutuhan lain. Perhitungan upah layak sudah memperhitungkan inflasi.
Bagikan :