JAKARTA – Kebijakan pelat nomor ganjil-genap di DKI Jakarta mulai diberlangsungkan saat perayaan pekan olahraga Asian Games 2018. Tak berhenti pada event tersebut, kebijakan itu kemungkinan besar diperpanjang dan diberlakukan di kota besar lain. Langkah tersebut untuk mengurangi kemacetan di kota-kota besar.
“Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk bisa menerapkan ketentuan pelat nomor ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi, dikutip dari Antara, Rabu, (12/9/2018). Menurutnya, hal ini diberlakukan karena sejumlah kota besar juga mengalami kemacetan parah.
Dari hasil kunjungan ke sejumlah daerah, beberapa kepala daerah juga kesulitan mengatasi kemacetan di kotanya masing-masing akibat pertumbuhan kendaraan yang begitu cepat, sementara hal itu tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur jalan raya.
Dari hasil pelaksanaan ganjil-genap, kata Budi, ternyata memberikan dampak yang positif bagi pengguna jalan dari perubahan kecepatan rata-rata di ruas jalan naik sebesar 44,08 persen, sementara di ruas jalan alternatif rata-rata naik 2,17 persen.
Sementara jumlah kendaraan yang melintas di ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap rata-rata turun 20,37 persen, dan di ruas jalan alternatif rata-rata naik 6,48 persen
Demikian juga jumlah penumpang angkutan umum setelah perluasan kawasan ganjil-genap untuk penumpang Transjabodetabek premium rata-rata naik 46,8 persen, penumpang Transjakarta rata-rata naik 40,21 persen, dan penumpang KRL rata-rata naik 6,13 persen.
“Melihat dampak positif dari diberlakukannya ganjil-genap, maka aturan itu kemungkinan besar akan diperpanjang dan bahkan diperluas wilayahnya,” tandasnya.
Harus Ubah Gaya Hidup
Mengubah perilaku dan gaya hidup masyarakat dari memakai kendaraan pribadi menjadi kendaraan umum erupakan tindak lanjut yang penting bagi Dirjen Budi. Tetapi, ia mengakui tindakan tersebut merupakan upaya yang tidak mudah.
.”Memang kita akui tidak mudah ,tapi, itu harus kita lakukan,” katanya. Sementara itu, lanjut budi, pemerintah sebenarnya sudah dan akan menyiapkan sejumlah angkutan massal seperti LRT dan Trans Jakarta untuk mengakomodasi pergerakan masyarakat dari rumah ke lokasi kerja.
selengkapnya : https://www.liputan6.com/bisnis/read/3642204/kebijakan-ganjil-genap-juga-akan-berlaku-di-luar-jakarta
Bagikan :