Jakarta (UNAS) – Program studi (Prodi) Ilmu Komunikasi menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menggelar worshop partisipasi masyarakat dalam pengawasan lembaga penyiaran mengajak mahasiswa untuk mengawal isi siaran. Mengemban tema “Mendorong dan Terwujudnya Partisipasi Masyarakat Secara Langsung Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Lembaga Penyiaran” ini dihadiri Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Truly Wangsalegawa M.A.,M.Ed,Ph,D., Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Yayu Sriwartini S.Sos., M.Si, Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Nursatyo S.Sos., M.Si. serta Komisioner KPID DKI Jakarta Thomas Bambang Pamungkas M.Si, Tri Andri Supriadi S.Ip., dan Arif Faturahman M.Si.
Saat ditemui setelah acara, Thomas Bambang Pamungkas M.Si mengungkapkan, kondisi penyiaran di Indonesia sudah cukup baik. Menurutnya, baiknya isi konten yang disajikan oleh lembaga penyiaran tak lepas dari adanya kompetisi untuk memberikan konten yang baik.
Lebih lanjut, Thomas menambahkan bahwa, saat ini banyak media penyiaran partisipan yang dipengaruhi oleh konglomerasi media sehingga mempengaruhi isi konten. Hal ini menjadi perhatian KPI Pusat maupun KPID untuk melakukan pengaturan dan pengawasan yang lebih.
“Realitas yang terjadi saat ini adalah banyaknya media partisipan yang mempengaruhi isi konten yang disebabkan adanya konglemerasi media sehingga memunculkan adanya keberpihakan. Dan memang menjadi tugas bagi kita semua bukan hanya KPI atau KPID namun regulasinya harus lebih diperketat untuk mengawasi lembaga penyiaran,” ujar Thomas di Ruang Seminar lantai 3 Universitas Nasional (UNAS), Selasa (27/11).
Terkait dengan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lembaga penyiaran, bambang mengatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan upaya dengan program-program berbasis masyarakat. Seperti literasi media, Training of Trainers (TOT), melatih masyarakat untuk kritis terhadap isi media, dan mensosialisasikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Upaya-upaya terus kami lakukan tentunya dengan menggandeng para stakeholder yang secara langsung mempunyai kepentingan dengan lembaga penyiaran contohnya seperti institusi pendidikan yang secara langsung dapat berkomunikasi dengan masyarakat,” ucapnya.
Ia pun mengharapkan, agar mahasiswa dapat ikut serta mengawasi lembaga penyiaran dan kritis terhadap isi konten media. “Tentunya mahasiswa harus kritis. kritis itu seperti bisa mengontrol media. setidaknya mahasiswa bisa membedakan informasi hoax dan mana yang bukan. Dan diharapkan dengan masuknya masyarakat akan berdampak pada siaran menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Yayu Sriwartini S.Sos., M.Si. menyatakan peran serta akademisi dalam mengawasi lembaga penyiaran untuk bersikap kritis yakni mengintegrasikan teori-teori dengan mengajarkan di kelas serta mendorong mahasiswa untuk melakukan penyuluhan media melalui kegiatan pengabdian masyarakat.