Jakarta (UNAS) – Sistem pemilihan umum merupakan metode yang mengatur atau cara dalam memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik. Pemilihan tersebut dilakukan oleh warga negara untuk memilih/ mencoblos para wakil rakyat. Setiap negara pun memiliki sistem pemilihan umum masing-masing meskipun terdapat beberapa negara yang memiliki kesamaan.
Begitu pun dengan sistem pemilihan umum di Indonesia dan Korea Selatan, keduanya menganut sistem pemerintahan yang sama yaitu sistem Demokrasi Presidensial, di mana negara di pimpin oleh Presiden dan kekuasaan ada ditangan rakyat. Untuk melihat perbandingan sistem pemilihan umum Indonesia dan Korea Selatan, Fakultas Hukum Universitas Nasional (FH UNAS) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Sistem Pemilihan Umum: Studi Komparatif Indonesia dan Korea Selatan” di Aula blok 1 lantai 4 , Jum’at (4/1).
Hadir sebagai narasumber, Dosen Politik dan Hukum Universitas Nasional Drs. Ganjar Razuni S.H., M.Si. Ia mengatakan, sistem pemilihan umum di Indonesia sangat kompleks karena dalam satu kali pelaksanaan pemilu masyarakat harus memilih kepala Negara dan wakil rakyat di seluruh kelembagaan parlemen. Menurutnya, hal tersebut menjadi konsekuensi Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi.
“Berbeda dengan Korea Selatan yang pemilu nya dilaksanakan secara terpisah dan tidak terlalu banyak jabatan politik yang dipilih dalam satu kali pelaksanaan, walaupun sistem pemilihannya sama yaitu sistem demokrasi presidensial,” kata Ganjar saat ditemui setelah acara.
Ia juga menjelaskan perbedaan lainnya antara sistem pemilihan umum di Indonesia dan Korea Selatan. “Di sana sudah menggunakan teknologi dalam melakukan pemilihan sedangkan di Indonesia dalam hal mencoblos masih manual namun sudah ada perkembangan menuju kesana,” ujarnya.
Ganjar menilai dengan diterapkannya teknologi dalam suatu pemilihan umum dapat mengurangi tingkat kekeliruan, kecurangan, dan kesalahan. “Jadi dalam penggunaan teknologi itu harus disiapkan segala hal nya mulai dari infrastruktur teknologinya, sumber daya manusia nya, lingkungannya, dan juga karakter budaya masyarakatnya,” ucap Ganjar.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Ahmad Sobari S.H., M.H., Ph.D menyatakan bahwa, Indonesia dapat mengikuti sistem pemilihan umum di Korea dengan menggunakan teknologi, jika di dukung oleh peralatan yang canggih dan baik.
“Sangat mungkin Indonesia dapat mengikuti Korea karena sudah ada satelit, yang mana satelit tersebut kondisinya baik, sangat mungkin Indonesia dapat melaksanakan pemilu dengan menggunakan teknologi,” pungkas Sobari.
Dengan menggunakan teknologi, lanjutnya, dapat mengurangi anggaran operasional seperti biaya produksi, distribusi, hingga biaya pengembalian surat suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta dapat mempercepat waktu penghitungan suara. “Karena selain mengefisienkan anggaran operasional dan mengefektifkan berlangsungnya kegiatan pemilihan umum, pemenang pemilu dapat diketahui dengan cepat,” tutup Sobari. (*DMS)
Bagikan :