Supervisi dan Bimtek Pemetaan Mutu Perguruan Tinggi Percontohan di Universitas Nasional – Juli 2012.

bimtek
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 50 ayat (6) UU No: 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas juncto Pasal 91 PP No: 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan
 
Kegiatan sistemik penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di perguruan tinggi dilakukan oleh perguruan tinggi (Internally Driven), hal ini dimaksudkan agar pengawasan penyelenggaraan pendidikan tinggi dapat dilakukan oleh perguruan tinggi sendiri secara bekelanjutan (Continuous Improvement).

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No: 1 Tahun 2012 salah satu tugas dan fungsi Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) melakukan upaya penjaminan mutu pendidikan yang diantaranya melaksanakan Pemetaan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kegiatan Pemetaan Mutu Pendidikan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan alat yang disebut EMI-PT (Evaluasi Mutu Internal Perguruan Tinggi), substansi alat ini mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan ditambah Tridharma Perguruan Tinggi (Penelitian, Pengabdian, dan Kerjasama) sehingga jumlahnya menjadi 11 standar disusun mengacu pada instrumen akreditasi perguruan tinggi dan berbagai standar yang berlaku di kancah regional dan dunia internasional serta contoh praktek baik yang ada di Indonesia.

Berkenaan dengan itu dalam bulan Juli 2012 ini PPMP, BPSDMPK, dan PMP melaksanakan kegiatan Supervisi dan Bimtek Pemetaan Mutu di 30 Perguruan Tinggi Percontohan di seluruh Indonesia salah satunya dilaksanakan di Universitas Nasional, Jakarta. Sebagai salah satu universitas percontohan dalam kegiatan Supervisi dan Bimtek Pemetaan Mutu, Universitas Nasional mewajibkan seluruh Ketua Program Studi dan seluruh Ketua Unit Penjaminan Mutu yang ada di lingkungan Universitas Nasional mengikuti kegiatan tersebut.

Dengan demikian diharapkan dari para Ketua Program Studi akan diperoleh data kongkrit pada tingkat program studi dan dari para Ketua Unit Penjaminan Mutu akan diperoleh data kongkrit pada tingkat fakultas, sementara untuk tingkat universitas yang sebenarnya merupakan agregat dari hasil yang dicapai pada program studi dan fakultas namun dengan sistem yang masih manual ini untuk universitas ditugaskan 5 orang responden yang masing-masing mewakili unit kerja yang ada di lingkungan Universitas Nasional yakni dari unsur Badan, unsur Biro, unsur UPT, unsur Fakultas, dan unsur Dosen. Diharapkan kegiatan ini memberi pemahaman yang lebih baik akan pentingnya EMI-PT untuk mendapatkan base-line data yang sebenarnya, valid, reliable dan dapat mempermudah para pengambil kebijakan maupun pelaksana kebijakan menetapkan arah kebijakan dan pelaksanaannya yang lebih tepat dalam upaya meningkatkan mutu dan penyelenggaraan pendidikan dilingkungan Universitas Nasional yang lebih baik.

Keterangan gambar dari kiri ke kanan: Eddy Guridno (Kepala Badan Penjaminan Mutu), Moch Rum Alim (Wakil Rektor Bidang Akademi), Beze Hanafi (Fasilitator/Kemdikbud), Widiawati Hadi (Fasilitator/ UI). (BPM UNAS)

Bagikan :
Baca Juga :   Dosen UNAS Ikuti Sharing Session Peluang Kerjasama dan Sosialisasi Beasiswa Uzbekistan
Berita Terbaru
Pengumuman

Prestasi Universitas Nasional

🎉 Pencapaian Luar Biasa! 🎉
Dengan bangga kami mengumumkan bahwa Universitas Nasional meraih Predikat BAIK SEKALI dalam Klaster 2 pada Capaian

Read More »

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!