Anggota DPR: Soal Rokok, Pemerintah Jangan Terjebak Asing

Jakarta – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Agustus 2016 bahwa pemerintah diingatkan untuk tidak terjebak kepentingan asing terkait wacana kenaikan harga rokok. Sebab, jika memang diwujudkan isu kenaikan harga rokok bukan tidak mungkin akan mengancam nasib industri rokok di Indonesia.

Seperti yang dilansir dari viva.co.id menurut politikus Partai Golkar ini, dengan kenaikan harga rokok yang disebut-sebut akan menjadi Rp50 ribu per bungkus, maka nasib industri rokok terancam bangkrut dan mengganggu ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya di industri rokok.

Apalagi saat ini, industri rokok kecil dan menengah kini sudah terpuruk dengan kebijakan pita cukai yang kurang melindungi kepentingan mereka. “Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar,” ujarnya.

Misbakhun menambahkan, bila saat ini sektor pertembakauan dari mulai budidaya, pengolahan produksi, tata niaga, distribusi, dan pembangunan industrinya mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional dan mempunyai multiplier effectyang sangat luas.

Berita selengkapnya: viva.co.id

Bagikan :
Baca Juga :   Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Gratis Tetap Berjalan
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!