Jakarta (UNAS) – Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional dr. Andi Julia Rifiana, M.Kes. berhasil meraih gelar Doktor dalam bidang ilmu kesehatan masyarakat di Universitas Andalas, Padang, pada Kamis (19/11). Perempuan kelahiran Jakarta 31 Juli 1968 itu mengangkat disertasi yang berjudul “Pengembangan Model Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Berbasis Keluarga di Kalangan Remaja Dengan Metode EVIE di DKI Jakarta”.
Dalam keterangannya, dr. Andi Julia menjelaskan bahwa penelitiannya bertujuan untuk mengidentifikasi pengaruh Model Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba EVIE berbasis keluarga. Model rehabilitasi EVIE ini berupaya meningkatkan perilaku keluarga melalui pengetahuan, sikap, persepsi dan pola asuh tentang rehabilitasi dalam bentuk pendampingan dengan menggunakan modul yang sudah disusun oleh peneliti dan telah dikonsultasikan kepada beberapa pakar.
Lebih lanjut dr. Andi Julia mengatakan bahwa Model rehabilitasi EVIE untuk penyalahguna narkoba pada remaja merupakan upaya penting pada level rehabilitasi dan upaya preventif dalam konteks peningkatan mental untuk menghindari kekambuhan (relaps) penyalahgunaan narkoba.
Andi Julia juga menuturkan bahwa selama ini program rehabilitasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah hasilnya belum optimal, maka berdasarkan hal tersebut diperlukan suatu model atau acuan agar para pengguna bisa sembuh. “Oleh karena itu, dikembangkanlah Model rehabilitasi penyalahguna narkoba berbasis keluarga dengan metode EVIE, yaitu suatu model rehabilitasi yang dirancang untuk mengempowerment peran keluarga yang sudah ada saat ini,” ujarnya.
Dari hasil penelitiannya, dr. Andi Julia mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan, sikap, persepsi dan pola asuh, sehingga dapat disimpulkan bahwa Model Rehabilitasi EVIE berpengaruh terhadap perubahan perilaku keluarga dalam rehabilitasi penyalahguna narkoba dikalangan remaja. “Sehingga disarankan agar model ini dapat diterapkan pemerintah dalam menjalankan proses rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, khususnya di kalangan remaja”, ungkapnya.
“Cukup 4 minggu saja di pusat rehabilitasi, lalu remaja penyalahguna tersebut dikembalikan ke keluarganya untuk menjalankan rehabilitasi dengan melibatkan peran keluarga seutuhnya dalam pengawasan lembaga yang ditentukan oleh pemerintah,” jelasnya.
Sidang promosi Doktor yang digelar secara online melalui zoom meeting ini turut dihadiri Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia Dr(HC). dr. H.R. Agung Laksono, beberapa tokoh politik, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional Dr. Retno Widowati, M.Si., Dosen Politik dan Hukum Universitas Nasional Drs. Ganjar Razuni S.H., M.Si. dan seluruh dosen di lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI Dr (HC). dr. H.R. Agung Laksono turut menyampaikan selamat atas gelar Doktor yang telah diraih dr. Andi Julia Rifiana yang mendapatkan predikat summa cum laude. “Semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat bagi dr. Andi Julia Rifiana sendiri, masyarakat dan bangsa Indonesia”, katanya.
Dalam sidang promosi doktor ini, dr Andi Julia diuji oleh dewan penguji yaitu Ketua Tim Penguji Dr. dr. Rika Susanti, SpF, Ketua Sidang Prof. Dr. dr. Delmi Sulastri, MS, Sp.GK, Promotor Prof. Dr. Drs. Afrizal, M.A., Co-Promotor I Prof. Dr. dr. Rizanda Machmud, M.Kes, FISPH, FISCM, Co-Promotor II Dr. dr. Adnil Edwin Nurdin, Sp.KJ, Anggota Penguji Dr. dr. Adang Bachtiar, MPH, Sc.D., Dr. dr. Trihono, M.Sc., dr. Hardisman, M.HID, Dr.PH., dan Dr. dr. Firdawati, M.Kes. selain itu ada Penguji eksternal yaitu Dr. Genius, S.Sos, M.Si, ditambah dengan 5 orang Penelaah Akademik multidisiplin yang terdiri dari Dr. dr. Arina Widya Murni, Sp.PD-K.Psi, FINASIM, Dr. Yuslim, S.H, M.H, Dr. dr. Fauziah Elytha, M.Sc, Dr. dr. Hafni Bachtiar, MPH, FISPH, FISCM, Dr. Rozi Sastra Purna, M.Psi, Psikolog. (*DMS)
Bagikan :