Jakarta, detikFinance – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi. Langkah strategis tersebut ditujukan untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada tahun 2021
“Dalam rapat koordinasi ini, kita akan membahas evaluasi dan capaian pengendalian inflasi serta strategi kebijakan ke depan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Jumat (12/2/2021).
Airlangga menjelaskan, sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia melalui implementasi berbagai inovasi program yang diarahkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi di masa pandemi mampu menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK).
“Pada 2020 inflasi IHK tercatat rendah sebesar 1,68% (yoy) dan berada di bawah kisaran sasaran 3,0±1%. Inflasi yang rendah tersebut dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi COVID-19 di tengah pasokan yang memadai,” imbuh Airlangga.
Adapun isi dari kesepakatan yang diambil dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) yang digelar secara daring, Kamis (11/2) kemarin tersebut adalah sebagai berikut.
Bagikan :