Jakarta – Pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 21 triliun hingga periode akhir Maret 2017 mendapat respon pesimisti oleh Bank Indonesia (BI). Prediksi ini sangat jauh dari patokan pemerintah sebesar Rp 165 triliun.
Menanggapi proyeksi BI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasutionmasih terus menunggu realisasi uang tebusan, deklarasi dan repatriasi yang masuk sampai dengan periode tax amnesty berakhir.
“Saya malas, cenderung menunggu sampai bulat. Mau (target) direvisi atau tidak, realisasinya berapa tidak bisa dibantah,” ujar dia saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/9).
Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, kata Darmin masih terus berupaya mengejar target tax amnesty. Salah satunya jemput bola menghubungi para Wajib Pajak (WP) besar untuk ikut tax amnesty.
Berita Selengkapnya: liputan6.com
Bagikan :