JAKARTA – Isu perlindungan data pribadi menjadi isu krusial saat ini, semua pihak termasuk masyarakat pasti menginginkan data-data pribadinya yang ada di suatu instansi, baik itu perusahaan swasta, pemerintah ataupun di lembaga-lembaga lainnya itu aman, tidak dicuri ataupun diperjualbelikan.
“Tapi jika kita melihat kasus-kasus kebocoran data yang terjadi Indonesia, saya jadi khawatir ada persoalan apa ini, bagaimana sistem keamanan data di Indonesia,” kata anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal dalam diskusi Forum Legislasi DPR yang bertajuk “Nasib RUU Perlindungan Data Pribadi” di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Iqbal mencontohkan pada tahun 2020, terjadi sejumlah kasus kebocoran dari berbagai instansi, baik itu instansi swasta maupun pemerintah. Misalnya, terjadi kebocoran 230.000 data pasien Covid-19, kemudian terjadi kebocoran 91 juta data akun Tokopedia, 13 juta akun Bukalapak dan masih banyak lagi kebocoran data yang lainnya. “Kemudian di tahun 2021 yang baru-baru ini terjadi kebocoran data 2 juta data nasabah BRI Life beserta dokumen penting yang berhasil dicuri oleh hacker dan isunya akan diperjualbelikan, belum lagi data BPJS,” ungkapnya.
Bagikan :