Pengamat: Penyekapan 60 WNI di Kamboja, ASEAN Kemana?

Pengamat: Penyekapan 60 WNI di Kamboja, ASEAN Kemana?

Jakarta (UNAS) – Adanya penipuan rekrutmen 60 tenaga kerja Indonesia di Kamboja, membuat pengamat Hubungan Internasional FISIP Universitas Nasional mempertanyakan realisasi kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-31 ASEAN di Manila, Filiphina, tahun 2017 tentang ASEAN Consensus on the Promotion and Protection of the Rights of Migrant Workers, atau “Konsensus ASEAN 2017”.

“Kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Kamboja patut disayangkan karena menunjukan lengahnya ASEAN dalam memproteksi komunitas ASEAN. Jadi, ini ASEAN kemana?” kata Robi Nurhadi, dosen senior di Jurusan Hubungan Internasional UNAS tersebut.

Dr. Robi Nurhadi

Robi menyayangkan kejadian tersebut tersebut karena terjadi di negara dimana Ketua ASEAN sekarang adalah Kamboja, yang semestinya menjadi motor yang menggerakan berbagai
kesepakatan dalam ASEAN, termasuk dalam peningkatan perlindungan terhadap pekerja migran di kawasan ASEAN.

Dalam “Konsensus ASEAN 2017” tersebut, menurut alumni Center for History, Politic and Strategy UKM Malaysia tersebut, semua warga ASEAN mendapatkan hak-hak pekerja migran yang mampu melindunginya dari kemungkinan terjadinya penipuan perusahaan perekrut tenaga kerja.

“Semua pekerja migran di negara-negara ASEAN berhak menyampaikan keluhan kepada otoritas terkait serta mendapatkan bantuan dari perwakilan pemerintah di negara penempatan. Jadi, keluhan saja dijamin, kok ini sampai terjadi penyekapan?”, kata Robi mempertanyakan.

Menurut Kepala Pusat Penelitian Pascasarjana UNAS tersebut, mestinya 60 pekerja Indonesia dilindungi oleh ASEAN terkait kebebasan bergerak atau berpindah tempat di negara penempatan. Mereka juga berhak mendapatkan akses informasi ketenagakerjaan, baik di Indonesia sebagai negara pengirim maupun di Kamboja sebagai negara penerima.

“Peristiwa penyekapan tersebut menegaskan tidak adanya hak-hak yang dijamin dalam Konsensus ASEAN 2017 tersebut. Juga menunjukan lemahnya kehadiran negara melalui kementerian dan badan terkait”, tambah Robi.

Baca Juga :   SEKJEN RISTEK DIKTI : INOVASI JADI KUNCI KEBERHASILAN EKONOMI BANGSA

Robi Nurhadi berharap peristiwa penyekapan 60 WNI di Kamboja tersebut menjadi perhatian Presiden Jokowi untuk mengevaluasi instansi penanggungjawab masalah tersebut. “Terlebih lagi, Indonesia akan menjadi penerima estafet kepemimpinan ASEAN setelah Kamboja ini. Jangan sampai terulang!”, kata Robi berharap.

Terakhir, Robi mengapresiasi semua pihak yang sudah responsif dalam mengambil tanggungjawabnya dalam menangani masalah penyekapan tersebut. “Saya mengapresiasi Menlu Retno. Beliau sigap menjelaskan langkah-langkah penangannya sehingga yang 55 orang pekerja sudah selamat”, kata Robi Nurhadi mengakhiri. (*)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Capai Target Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, UNAS Luncurkan Layanan SIPPM bagi Dosen
PLBA Fakultas Biologi dan Pertanian UNAS 2023
Kuliah Umum Fakultas Hukum “Strategi Menulis Di Jurnal Nasional Terakreditasi dan Internasional”
Berawal Dari Kesukaan Mencoba Hal Baru, Mengantarkan Desfara Raih Juara 1 Project SDGS Terbaik Dalam Ajang Internasional
INTERNATIONAL SEMINAR : PENTHAHELIX COLLABORATION AND STRATEGIC COMMUNICATION FOR SUCCESSFULL GREEN ECONOMY IN INDONESIA”
PPM UNAS Bersama SKK Adakan Training Untuk Pemerintahan Kota Bandung

Kategori Artikel

Berita Terbaru