Jakarta (UNAS)- Dalam rangka meningkatkan kualitas calon lulusan, Fakultas Hukum menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk kerjasama dalam bidang Diklat Profesi Advokat pada Rabu (17/5). Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan di ruang rapat Fakultas Hukum oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS bersama Presiden Direktur Kongres Advokasi Indonesia Hj. Siti Jamaela, S.H.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., menyampaikan bahwa harus menjaga hubungan kedua belah pihak melalui kerjasama. “Kami membuka kerjasama ini seluas-luasnya tidak hanya dalam pelaksanaan PKPA nantinya tetapi bisa dalam seminar maupun kuliah umum, pada prinsipnya kita harus jaga dengan baik hubungan ini”, paparnya.
Sementara itu, Sekjen Kongres Advokat Indonesia Apolos Djara Bonga SH. MH mengatakan dengan adanya kerjasama ini bisa menumbuhkan standard calon advokat menjadi lebih baik lagi. “kegiatan ini tentunya tidak hanya untuk menjalin hubungan baik kedua pihak tetapi juga memberikan dampak baik bagi advokat yang harus memiliki kualitas dan standar yang tinggi sehingga hal ini perlu dilakukan bersama dengan perguruan tinggi”, katanya.
Gayung bersambut, dalam penandatanganan MoU Presiden Direktur KAI Hj. Siti Jamaela, S.H turut berharap kerjasama ini akan berlangsung seterusnya. “Semoga kita bisa saling menjaga kerjasama ini dengan baik, saya juga berharap kerjasama ini akan terus berlangsung dan kita bisa melihat adik-adik calon advokat berkembang dengan standar yang baik”. Tutupnya.
Dalam acara tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional didampingi oleh Wakil Dekan Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Mustakim, S.H., M.H, ketua Program Studi Ketua Program Studi Ilmu Hukum Masidin, S.H., M.H, Sekretaris Program Studi Fakultas Hukum dan disaksikan oleh Dosen Fakultas Hukum. (TIN)
Bagikan :