Jakarta (Unas) – Biro Administrasi Kerjasama Universitas Nasional (Unas) menyelenggarakan coaching clinic sebagai upaya dalam Peningkatan Laporan Kerja Sama Berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) 6, pada Senin, (27/11), di Ruang Rapat Cyber. Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua Program studi (Prodi) dan di Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama (UPPMK) masing-masing Fakultas.
Ditemui usai acara, Kepala Biro Administrasi Kerjasama Unas Dr. Irma Indrayani, S.I.P., M.Si., mengatakan acara coaching clinic bertujuan untuk memberi pandangan kepada Ketua Prodi dan UPPMK agar mengetahui poin-poin yang ada di IKU 6. Ia pun menyatakan bahwa kerjasama yang ada di Prodi bisa masuk menjadi penilaian di IKU 6.
“Jadi dari poin-poin yang yang tadi sudah dijelaskan menjadi pemahaman untuk para Ketua Prodi dan di UPPMK sebagai panduan dalam melakukan Kerjasama,” ujar Irma.
Menurut Buku Panduan IKU, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, IKU 6 adalah tentang adanya program studi yang bekerjasama dengan mitra kelas dunia. Kerjasama yang dilakukan dapat berbentuk magang, kurikulum, dan penyerapan lulusan. Kolaborasi ini bertujuan menyempurnakan program studi.
Mitra yang dimaksud adalah industri atau perusahaan yang sesuai dengan program studi. Dapat juga berupa perguruan tinggi lain yang ada di luar negeri ataupun dalam negeri. Perusahaan akan mendapatkan calon karyawan yang ideal. Ketika mahasiswa yang melakukan magang bekerja dengan baik, dapat langsung direkrut oleh perusahaan untuk menjadi karyawan.
Pada coaching clinic ini turut menjadi narasumber yaitu Ketua Tim Kerja Bidang Kerja Sama dan Humas Sekretariat Ditjen Diktiristek Yayat Hendayana, S.S., M.Si. untuk memberikan pengarahan dan pemahaman terkait Kerjasama sesuai dengan IKU 6.
Dalam keterangannya, Yayat mengapresiasi Unas yang telah mengadakan acara coaching clinic membahas IKU 6 terkait Kerjasama. Ia menambahkan, pembahasan mengenai IKU 6 untuk PTN dan PTS sudah diatur dalam peraturan 210/M/2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam implementasinya.
Ia menyatakan, dengan adanya aturan tersebut sudah tidak ada dikotomi antara PTN dan PTS. Menurutnya, dengan tidak adanya dikotomi antara keduanya, PTN dan PTS bisa bersama-sama berkontribusi dalam menyukseskan program Kementerian seperti program MBKM.
“Kita berharap mudah-mudahan di 2024 kegiatan kerjasama Unas akan bisa bersaing dengan PTS yang lain yang ada di dalam koordinasi LLDIKTI Wilayah III. Kita yakin dengan adanya diskusi hari ini, dapat menjawab masalah terkait Kerjasama dan tentunya bisa dicarikan solusi,” ungkap Yayat.
Ia juga berharap, dengan berkembangnya kegiatan kerjasama Unas pada tahun depan, Unas bisa mengikuti ajang Anugerah Kerja Sama Diktiristek (AKD) yang dilakukan tiap tahunnya. “Dan kita berharap mudah-mudahan di tahun depan unas bisa ikut satu ajang apresiasi yaitu kerja sama Anugerah Kerja Sama Diktiristek yang dilakukan setiap tahun,” tutupnya. (DMS)
Bagikan :