Jakarta (UNAS) – Kelas Hukum Bisnis Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta mengadakan Forum Diskusi (FGD) dengan tema Reformasi Hukum Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia pada Jumat (2/12). Acara ini bertujuan untuk membahas penggunaan TKA di Indonesia yang setiap tahun semakin bertambah, sebagai akibat adanya modal asing yang masuk dalam rangka menstimulus perkembangan ekonomi nasional.
Ketua pembicara pada FGD ini adalah Dosen Hukum Ketenagakerjaan Pascasarjana Universitas Nasional (UNAS), Rumainur S.H., M.H. Pemateri pada acara FGD terdiri dari mahasiswa pascasarjana Hukum Bisnis dan sarjana Hukum. Mahasiswa pascasarjana Hukum Bisnis, Ayu Maulida Sari yang mengangkat tema rangkap jabatan TKA di Indonesia. Mahasiswa S1 Hukum, Andasmara Rizki Pranata yang membahas pengawasan penggunaan TKA pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Indonesia, Sara Suprihatin yang membahas perlindungan hukum terhadap TKA yang bekerja di Indonesia, dan Siti Vira Sabrina yang membahas penyalahgunaan izin tinggal TKA di Indonesia.
Diskusi berlangsung selama dua jam di aula UNAS blok 1 lantai 4. Dari acara tersebut didapatkan beberapa kesimpulan yaitu penghapusan kewajiban menggunakan Bahasa Indonesia bagi TKA, pengawasan terhadap transfer alih teknologi agar berjalan efektif guna meningkatkan keahlian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Pendamping, persamaan hukum bagi TKA dan TKI di Indonesia dalam ruang lingkup Hak Asasi Manusia (HAM), izin tinggal bagi TKA yang sedang melakukan upaya hukum di Indonesia, pengawasan terhadap direksi dan komisaris asing yang melakukan rangkap jabatan di Indonesia, dan belum adanya pemisahan makna antaraTKA dan pemodal asing di Indonesia.
Bagikan :