Jakarta (UNAS) – Sebagai upaya memperkaya pemahaman mahasiswa tentang sistem hukum di Indonesia, Himpunan Mahasiswa Hukum (HMH) Universitas Nasional (UNAS) mengadakan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 13 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja HMH yang berfokus pada edukasi dan pengembangan wawasan mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya dalam bidang Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.
Antusiasme Mahasiswa dalam Memahami Sistem Hukum Konstitusi
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 mahasiswa Fakultas Hukum UNAS yang didampingi oleh empat dosen, yaitu Dr. Mustakim, S.H., M.H., CMC., CCD., Masidin, S.H., M.H., Cucuk Endratno, S.H., M.H., dan Zulfikar Fahlevi, S.H., M.H. Turut hadir narasumber dari Mahkamah Konstitusi, Muhammad Ramlan Aminuddin, Analis Hukum Ahli Muda.
Kunjungan ini dimulai dengan sambutan dari perwakilan Fakultas Hukum UNAS yang menekankan pentingnya pengenalan mahasiswa terhadap institusi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang menjaga konstitusi negara. “Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sistem hukum nasional, dan kunjungan ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman mahasiswa tentang proses hukum yang berlangsung di MK,” ujar Dr. Mustakim, salah satu dosen pendamping.
Materi dan Diskusi Bersama Narasumber
Dalam kunjungan ini, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti paparan langsung dari Muhammad Ramlan Aminuddin. Ia menjelaskan secara mendetail tentang peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi, termasuk prosedur penanganan sengketa pemilu, pengujian undang-undang, serta kewenangan lainnya yang diamanatkan oleh konstitusi.
“Mahasiswa Fakultas Hukum adalah generasi penerus yang akan mengisi peran penting dalam sistem hukum di Indonesia. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memotivasi mereka untuk lebih mendalami peran konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Ramlan.
Diskusi interaktif berlangsung hangat, dengan mahasiswa aktif bertanya seputar praktik persidangan di Mahkamah Konstitusi dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga independensi lembaga tersebut.
Kunjungan Lapangan untuk Pengalaman Praktis
Setelah sesi materi, mahasiswa diajak untuk mengunjungi ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi. Dalam kesempatan ini, mereka mendapatkan gambaran langsung tentang tata ruang dan suasana persidangan di MK. Mahasiswa juga diberikan simulasi singkat tentang bagaimana pengajuan perkara konstitusi dilakukan, mulai dari pendaftaran hingga putusan.
Harapan dari Kegiatan Edukatif
Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum UNAS menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah salah satu langkah konkret untuk mendekatkan mahasiswa dengan dunia praktik hukum. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga bagaimana hukum diterapkan di dunia nyata. Melalui kunjungan ini, kami berharap mereka semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Dosen pendamping lainnya, Masidin, S.H., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang untuk membangun kesadaran mahasiswa akan pentingnya konstitusi dalam menjaga hak-hak warga negara. “Kami berharap mahasiswa dapat membawa semangat ini ke kampus dan terus belajar untuk menjadi praktisi hukum yang berintegritas,” tutupnya.
Langkah Ke Depan
Fakultas Hukum UNAS berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan edukatif seperti ini guna membangun kapasitas mahasiswa. Rangkaian kegiatan kunjungan dan diskusi dengan lembaga hukum diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang memperkuat pemahaman mahasiswa tentang hukum di Indonesia. (***)