AKPARNAS Gandeng LSP Pariwisata Cetak Lulusan Kompeten

JAKARTA (UNAS) – Akademi Pariwisata Nasional (AKPARNAS) menargetkan lima penandatanganan MOU dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata termasuk kapal pesiar dan magang di Jepang pada periode maret 2018. Penandatanganan ini dilakukan guna mencetak lulusan AKPARNAS yang kompeten dan tersertifikasi sehingga lulusan AKPARNAS memliki daya saing yang maksimal dan optimal di dunia kerja.

“Target dari AKPARNAS sebelum berakhir bulan maret kita mengadakan lima penandatanganan MOU dengan LSP Pariwisata termasuk kapal pesiar dan magang di jepang, kita akan undang pihak pihak yang terkait dan kita akan sajikan hasil-hasil pendidikan dari AKPARNAS dibidang seni, dibidang masak, maupun dibidang yang lain,” Ujar Direktur Akparnas Eddy Guridno, S.E., M.Si.M. di Ruang Rapat AKPARNAS Blok 3 lantai 1 Universitas Nasional Rabu (7/2).

Menurutnya salah satu terobosan yang bisa menjual AKPARNAS adalah memperkuat sertifikasi baik dosen maupun mahasiswa. Lanjutnya, AKPARNAS sangat konsen dalam mengadakan kompetensi bagi mahasiswa yang tersertifikasi dan menegaskan bahwa di UNAS ada AKPARNAS yang memiliki kualifikasi pendidikan sangat baik dan diakui sertifikatnya oleh lembaga sertifikasi yang qualified.

Di Indonesia sumber daya manusia menjadi kelemahan dan kekuatan, maka dari itu institusi pendidikan perlu mencetak manusia kompeten yang diakui oleh lembaga sertifikasi. Kepala Badan Pengembangan Profesi (BP-Pro) Universitas Nasional, Dr. Adjat Daradjat, M.Si mengatakan manusia yang mempunyai daya saing dan unggul bisa dibuktikan oleh manusia yang kompeten itulah yang disebut sertifikasi. Tambahnya, sertifikasi adalah suatu pengukuhan bahwa orang tersebut kompeten.

“Target yang wajib dicapai adalah UNAS harus menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) karena TUK ini sesuai dengan peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan salah satu persyaratan menjadi TUK harus mempunyai tempat dan asesor,” ujar Dr. Adjat Daradjat, M.Si.

Dia menambahkan, LSP adalah pihak yang memberikan lisensi kepada suatu institusi bahwa sudah memenuhi syarat untuk menjadi TUK. Selain itu, TUK bukan hanya digunakan bagi mahasiswa tetapi juga bagi dosen, namun untuk dosen dikenakan biaya administrasi.

Baca Juga :   Wakil Rektor BRI Institute Arahkan Mahasiswa UNAS Memahami Bank Syariah di Indonesia

“Kebutuhan untuk industri tidak banyak karena yang dibutuhkan adalah skema ASEAN, nanti dari LSP akan menunjukan skema ASEAN seperti apa dan sertifikat ini berlaku untuk semua negara di ASEAN dalam bidang pariwisata dan akan sampai kapal pesiar,” ungkap Indra Bhuana selaku Pimpinan LSP Pariwisata.

LSP Pariwisata, lanjutnya akan mensertifikasi beberapa cluster seperti Room Division, F&B Service, Food Product, Berkomunikasi dengan Kolega dan Pelanggan, dan perjalanan pariwisata. Nantinya AKPARNAS akan di link kan langsung dengan industri yang dijembatani oleh LSP Pariwisata. (*DMS)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Mahasiswa Harus Berperan Aktif dalam Pemilu 2019
Tukar Pengetahuan, PKSP Selenggarakan Public Lecture Hadirkan Profesor dari Jepang
Tim PKM UNAS Kembali Lakukan Pemeriksaan Kadar Hemoglobin Pada Ibu Hamil
BPM Laksanakan Rapat Koordinasi Audit Internal Universitas Nasional
FGD PPI Unas : Perlu Adanya Konservasi Lubuk Larangan di Riau
BPM Gelar Sharing Session Bersama Doktor Ilmu Manajemen untuk Tingkatkan Sistem Penjaminan Mutu

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Chat with Us!