Jakarta [UNAS] – Tayangan televisi dewasa ini semakin meresahkan masyarakat, baik itu program acara, sinetron, dan film lepas. Penayangan film di layar lebar dan televisi sayangnya memiliki kualifikasi yang berbeda.
Untuk itu Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Nasional (UNAS) bekerjasama dengan perhimpunan masyarakat tolak pornografi mengadakan diskusi membahas hal tersebut. Diskusi tentang Literasi Media & Bedah Buku ‘Ketika Film Layar Lebar Hadir di Televisi’ ini diadakan pada hari Selasa, (8/3).
Pembicara diskusi ini diantaranya Azimah soebagijo, M.Si (komisioner KPI Pusat, Ketua MTP, Penulis I) membahas ‘Regulasi Penyiaran di Indonesia’ dan Yayu Sriwartini, M.Si Dosen, Kaprodi Ilmu komunikasi UNAS dan Penulis II) membahas tentang ‘Pasal Pelanggaran Isi Media’. Azimah dan Yayu sendiri merupakan penulis buku ‘Ketika Layar Lebar Hadir di Televisi’. Turut hadir juga M. Riyanto (Corporate Secretary Kompas TV) dan Dr. Anggraeni Primawati (sosiolog UNAS).
Azimah menjelaskan ketika film masuk ke televisi memang cukup meresahkan karena kualifikasi program televisi dan layar berbeda. Sedangkan Yayu Sriwartini menjelaskan tentang hal-hal yang selama ini dilanggar oleh stasiun televisi karena menayangkan film layar lebar.
Sebagai salah satu penulis buku ‘Ketika Layar Lebar Hadir di Televisi’, ia juga memberikan masukan hal yang harus dilakukan ketika masyarakat sudah sangat resah dengan tayangan televisi. “Jangan berdiam diri, ada banyak hal yang bisa dilakukan seperti mematikan televisi, memindahkan channel, membatasi jadwal tontonan, mendampingi anak, menjadi penonton yang kritis dan layangkan aduan ke KPI jika terjadi pelanggaran,” ungkap Yayu.
Sedangkan M. Riyanto (Corporate Secretary Kompas TV) mengungkapkan seharusnya stasiun televisi memiliki standar penayangan. “Sekarang ini harusnya stasiun televisi memiliki standar penayangan. Selain layar lebar di televisi ada juga dari televisi yang di layar lebarkan,” M.Riyanto.
Bagikan :