Jakarta (Unas) – Dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan akademik kepada mahasiswa baru, Fakultas Hukum Universitas Nasional (FH Unas) lakukan kegiatan Pengenalan Lingkungan dan Budaya Akademik (PLBA) semester ganjil 2021/2022, sebagai lanjutan dari rangkaian kegiatan PLBA Universitas. Kegiatan ini digelar pada Sabtu, 25 September 2021 secara virtual.
PLBA dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unas, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. “Selamat kepada para mahasiswa baru yang sudah lulus masuk ke Fakultas Hukum Unas. Memilih melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Unas merupakan pilihan yang baik mengingat Unas adalah universitas tertua dan berpengalaman,” ujarnya dalam pembukaan kegiatan.
Dekan berharap, seluruh mahasiswa baru dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar mudah memahami hal yang perlu diperhatikan, sehingga perkuliahan dapat berjalan baik dan lulus tepat waktu.
Adapun materi yang disampaikan dalam PLBA ini yakni :
1. Materi Kefakultasan oleh Wakil Dekan, Dr. Mustakim., S.H., M.H.
2. Materi Kurikulum Fakultas Hukum oleh Ketua Program Studi Hukum, Masidin., S.H., M.H.
3. Materi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat oleh Dr. Cand. Ummu Salamah., Sag., S.H., Mag.
4. Materi Magang dan SKPI oleh Cucuk Endratno., S.H, M.H.
5. Materi Pusat Bantuan Hukum oleh Dr. Cand. Drs. Tb. Ali Asgar., S.H., M.H. MM., MSi
6. Pengenalan Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMAKUM) oleh Mustofa Tatroman
7. Pengenalan Komunitas Peradilan Semu (KPS) oleh Ananda Friski Prasetyo
Ketua Program Studi Hukum, Masidin., S.H., M.H. dalam paparannya mengatakan, kurikulum merupakan rencana pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai Pendidikan Tinggi.
“Kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang menghasilkan sistem pengajaran dan pembelajaran. Selain itu, kurikulum juga dapat meningkatkan kompetensi lulusan baik soft skill maupun hard skill, serta menyiapkan lulusan sebagai pemimpin bangsa yang unggul,” tuturnya.
Dalam paparannya itu, Masidin juga menjelaskan beberapa Capaian Pembelajaran Lulusan Fakultas Hukum, Profil Lulusan, Hak Belajar Mahasiswa, Kegiatan Pembelajaran di Luar Perguruan Tinggi di Prodi Hukum, SKS, Sebaran Mata Kuliah, Bimbingan Akademik, dan Pelaksanaan Perkuliahan.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Prodi Hukum Unas, Cucuk Endratno., S.H, M.H. mengatakan, para mahasiswa harus memiliki Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sebagai salah satu syarat kelulusan.
“SKPI merupakan surat pernyataan resmi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar. SKPI menjadi dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasan pengetahuan, dan sikap atau moral seorang lulusan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, SKPI berisi penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya, dan dapat meningkatkan kelayakan kerja. SKPI dapat diperoleh dari sertifikasi kompetensi melalui pelatihan dan ujian oleh lembaga sertifikasi profesi yang bekerja sama dengan program studi.
“Selain itu, SKPI juga dapat diperoleh melalui pelatihan pengembangan diri berupa softskill dan etika profesi, pelatihan kepemimpinan, prestasi dan penghargaan, serta pengalaman organisasi”, tambahnya.
Diikuti oleh 150 peserta, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Fakultas dan Dosen Fakultas Hukum, Pengurus Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMAKUM), serta Pengurus Komunitas Peradilan Semu (KPS).(NIS)