Jakarta (Unas) – Biro Administrasi Kemahasiswaan (BIROMAWA) Universitas Nasional (Unas) lakukan seleksi wawancara calon penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023, pada 9 s.d. 11 Agustus 2022. Wawancara ini diikuti oleh 30 peserta yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Unas.
Kepala BIROMAWA Unas, Kamaruddin Salim, S.Sos., M.Si., mengatakan, “seleksi wawancara ini merupakan tahapan kedua setelah proses pendaftaran yang dilakukan secara mandiri di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)”.
“Pada seleksi wawancara ini, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, kami memfokuskan kepada aspek status ekonomi dan kondisi ekonomi keluarga. Selain itu, kami juga menanyakan mengenai aspek akademik serta kontribusi apa yang akan mereka lakukan bagi program studi dan Unas jika lulus seleksi KIP Kuliah ini,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (09/08).
Kamaruddin melanjutkan, interviewer pada seleksi ini dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Unas, Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., serta tim dari BIROMAWA. Seleksi ini kemudian dilanjutkan dengan wawancara konseling yang dilakukan oleh Kepala Badan Konseling Unas, Syazka Kirani Narinda, S.Psi., M.Pi.
“Wawancara konseling ini merupakan tahapan baru yang dilakukan dalam seleksi KIP Kuliah di Unas. Tahapan ini bertujuan untuk menyaring calon penerima KIP Kuliah berdasarkan aspek psikologis, sehingga mereka betul-betul calon mahasiswa yang berprestasi tetapi tidak mampu, serta memiliki motivasi yang besar untuk kuliah”, ucapnya.
Setelah seleksi wawancara tersebut, lanjut Kamaruddin, BIROMAWA akan melakukan survei ke rumah calon penerima KIP Kuliah untuk memvalidasi data. Setelah itu, calon penerima yang lulus seluruh proses seleksi akan dihubungi kembali oleh pihak BIROMAWA.
“Saya berharap penerima KIP Kuliah ini nantinya bisa menggunakan bantuan pendidikan ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat menjadi pioner bagi sesama mahasiswa dalam berpestasi”, pungkasnya.
Dilansir dari kip-kuliah.kemendikbud.go.id, pada tahun 2022, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah. Setiap penerima KIP Kuliah akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, serta bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa dan akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Adapun persyaratan penerima KIP Kuliah ialah keterbatasan ekonomi dengan melampirkan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP, atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau mahasiswa panti asuhan, serta atau mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (NIS)
Bagikan :