Jakarta (UNAS) – Badan Pengembangan Profesi (BP-Pro) memfasilitasi pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi ahli perawatan bangunan gedung, di Ruang Seminar Selasar lantai tiga Universitas Nasional pada Sabtu, 12 Desember 2020. Dalam melaksanakan uji sertifikasi kompetensi ini, sebelumnya BP-PRO telah bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Operasional Bangunan Gedung (LSP TOBG).
“Hari ini adalah rangkaian dari uji kompetensi, jadi sebelum dilaksanakan uji kompetensi ini sebelumnya ada pelatihan yang dilakukan dan ini adalah puncaknya untuk menguji seseorang di bidang perawat gedung yang kompeten atau tidak,” ujar Ketua Umum Building Engineers Association (BEA) Mardi Utomo dalam sambutannya.
Ia menerangkan bahwa uji kompetensi yang dilaksanakan mengacu pada ketetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Dimana dalam bidang perawatan gedung ada delapan unit kompetensi salah satunya bagaimana mendiagnosa suatu masalah, aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga menjadi pertimbangan sampai dengan eksekusi pekerjaan. Kemudian, bagaimana standar yang diatur atau direferensikan itu ada dalam paket uji kompetensi tersebut sehingga peserta harus membuktikan itu didepan asesor,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kedepan program pelatihan dan uji kompetensi akan terus berkelanjutan selama setiap bulan. Bekerjasama dengan BP-PRO UNAS, sambungnya, BEA nantinya akan menyusun skema pelatihan. Selain dalam penyusunan skema, UNAS juga dipilih menjadi tempat uji kompetensi
“Kita juga berkolaborasi dengan UNAS dalam penyelenggaran pelatihan nya termasuk tempat uji kompetensinya jadi ini adalah program yang continuity bagi para peserta selanjutnya,” ungkap Mardi.
Sertifikasi kompetensi kerja sendiri merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi. Sebelum peserta dinyatakan kompeten, perlu melewati beberapa tahap seperti uji kompetensi terlebih dahulu yang merupakan bagian dari asesmen untuk mengukur kompetensi peserta sertifikasi menggunakan satu atau beberapa cara seperti tertulis, lisan, praktek, dan pengamatan, sebagaimana ditetapkan dalam skema sertifikasi.
Dalam Uji Sertifikasi Kompetensi ini, terdapat lima asesor yang mengasesmen para peserta yaitu Djohari Tatang, Heri Satria Abrianto, Jimi Grapina, Muhdi Agustianto, dan Tri Purwoko. Para peserta yang hadir dalam uji kompetensi sertifikasi merupakan tenaga kerja yang sudah bekerja di berbagai perusahaan di bidang perawatan gedung.
Mardi pun berharap peserta uji kompetensi dapat dinyatakan kompeten di bidangnya dan mendapat pengakuan bahwa peserta memiliki keahlian. Sehingga para peserta juga mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.
“Juga diharapkan ketika mendapat suatu sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi yang berada dibawah kewenangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu benar-benar mereka bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang ada di Indonesia saat ini,” tutupnya.
Setelah uji sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan, asesor akan memberikan rekomendasi dari hasil tes para peserta kepada BNSP yang nantinya akan mengeluarkan sertifikat kompetensi yang dinilai sudah kompeten. (*DMS)
Bagikan :