BPM Beri Pelatihan Auditor Mutu Internal untuk Para Auditor UNAS

Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional memberikan pelatihan auditor mutu internal pada Selasa (28/11) di ruang Seminar lt 3. Kegiatan pelatihan ditujukan bagi staf badan dan unit penjaminan mutu untuk meningkatkan kompetensi guna menjalankan sistem yang terintegrasi dan memberikan pemahaman tentang prosedur dan tata cara pelaksanaan audit mutu internal sesuai dengan UUD Kemenristekdikti.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) Dr. Muhani, SE., M.Si.M., mengatakan pelatihan auditor mutu internal perlu di refresh karena masih adanya beberapa persepsi yang belum sama dan memberikan pemahaman kepada auditor baru “Latar belakang dalam kegiatan ini sebenarnya untuk merefresh kembali dari beberapa laporan evaluasi yang ternyata masih ditemukan beberapa persepsi yang belum sama, sehingga laporan terjadi ketimpangan. Kemudian karena ada beberapa yang auditor yang masih baru sehingga mereka juga perlu diberi pemahaman dan pelatihan”, katanya.

Kegiatan Pelatihan Auditor Mutu Internal diisi pemateri oleh Pakar Mutu LLDIKTI Wilayah III Ir. Desiana Vidayanti, MT dan dimoderatori oleh Pakar Mutu LLDIKTI Wilayah III dari UNAS Dr. Erna Ermawati Chotim,. S.Sos., M.Si.

Pada materinya, Pakar Mutu Tingkat Nasional LLDIKTI Wilayah III Ir. Desiana Vidayanti, MT., menyampaikan sebagai auditor harus tahu landasan hukum SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal). “Sebegai garda terdepan dalam mewujudkan budaya mutu di UNAS, Bapak Ibu sebagai auditor harus tahu mengenai SPMI atau Sistem Penjaminan Mutu Internal, harus tahu landasan hukumnya terlebih dahulu dan sudah membaca mengenai peraturan pemerintah tentang Undang-undang Ristekdikti”, paparnya.

Ia melanjutkan, seluruh insan pendidikan para auditor harus sudah memahami dan membaca standar yang ada di UNAS.

“Penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi yang akan bermuara pada budaya mutu. Kita perlu membiasakan diri dengan standar-standar yang sudah ada, terutama di standar yang ada di UNAS. Nah tugas auditor salah satunya mencocokkan apakah kriteria-kriteria pada standar sudah diimplementasikan atau belum. Jadi harus sudah memahami dulu”, tegasnya.

Baca Juga :   TINDAK LANJUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI BATAS USIA CAPRES DAN CAWAPRES

Sementara itu, dalam penutupan kegiatan Pakar Mutu LLDIKTI Wilayah III dari UNAS Dr. Erna Ermawati Chotim,. S.Sos., M.Si., mengatakan Auditor Mutu Internal (AMI) Universitas Nasional sudah masuk dalam kegiatan tahunan yang tercantum dalam kalender akademik.

“Untuk menunjukan keseriusan pimpinan dalam meningkatkan akreditasi menjadi unggul, kegiatan AMI sudah tercantum dalam kalender akademik sehingga ini menjadi kegiatan yang bisa membangun dan berkelanjutan”, paparnya.  (*TIN)

Bagikan :
Berita Terbaru
Pengumuman

Prestasi Universitas Nasional

🎉 Pencapaian Luar Biasa! 🎉
Dengan bangga kami mengumumkan bahwa Universitas Nasional meraih Predikat BAIK SEKALI dalam Klaster 2 pada Capaian

Read More »

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!