Jakarta (Unas) – Universitas Nasional (Unas) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) melakukan kegiatan bimbingan teknis peningkatan nilai Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, pada Sabtu (28/10). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari LLDIKTI Wiayah III Jakarta, Franova Herdiyanto, S.Kom., M.T.I.
Kepala BPM Unas, Dr. Muhani, S.E., M.Si.M mengatakan, kegiatan bimtek ini bertujuan untuk mensosialisasikan IKU dan strategi pencapaian IKU sebagai indikator penting dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi. “Untuk mencapai hal tersebut, kami harus memenuhi 8 poin penting dalam IKU yang telah ditetapkan Kemendikbud,” ujarnya dalam pembukaan kegiatan, di Ruang Rapat Cyber.
Dalam paparannya, Franova mengatakan bahwa IKU merupakan aturan atau indikator untuk melihat performa perguruan tinggi sebagai kontrak kinerja antara perguruan tinggi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Kemendikbudristek). “IKU harus mampu menjadi alat ukur sekaligus akselerator untuk pengembangan kebijakan serta menjaminan mutu suatu perguruan tinggi,” ucapnya.
Ia menambahkan, IKU PT diatur dalam Kepmen 210/M/2023 dengan aturan setiap perguruan tinggi dan lembaga layanan pendidikan tinggi di Kemendikbudristek harus berpedoman pada IKU. “Adapun pedoman tersebut ialah menetapkan rencana kinerja, menyusun rencana kerja dan anggaran, menyusun dokumen kontrak atau perjanjian kerja, menyusun laporan kinerja dan melakukan evaluasi pencapaian kinerja,” jelasnya. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Unit Penjaminan Mutu dari masing-masing unit kerja di Unas yakni BPM, BPK, BPTSI, BAK, BAA, BSDM, Biromawa, Bikerma, LPPM, KKI, dan BPPM. (NIS)
Bagikan :