Jakarta (Unas) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (Unas) mengajak fakultas dan biro di lingkungan Unas untuk melakukan pengembangan konten website, di Ruang Lab Bahasa, Blok 2 Lantai 3 Unas, Senin (04/07). Pada kegiatan ini, BPM menggelar pelatihan pembuatan dan pemutakhiran konten website tersebut kepada Kepala Unit Penjaminan Mutu (UPM) biro dan fakultas.
“Website menjadi gerbang utama bagi calon mahasiswa baru maupun civitas akademika Unas dalam mencari informasi mengenai pendaftaran ataupun kegiatan di lingkungan Unas. Oleh sebab itu, website harus menarik dan pentingnya melakukan pengembangan konten di dalam website tersebut,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Unas, Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M. dalam sambutannya.
Ia menuturkan, Kepala UPM memiliki kewajiban untuk menjaga website biro maupun fakultas agar tetap update setiap harinya, sehingga tidak ada satupun informasi yang tidak terpublikasikan dengan baik. “Selain itu, website yang informatif dan menarik juga menjadi poin penting dalam penilaian akreditasi program studi dan institusi nantinya,” lanjut Warek.
Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi mengenai pengelolaan website oleh Sutikman, S.T., M.Kom., dan Della Diniyati, S.Kom., dari Badan Pengelola Sistem Informasi (BPSI) Unas, dan dilanjutkan pemaparan materi mengenai panduan penulisan berita yang disampaikan oleh Adi Agus Premono, S.Sn., dan Nisrina Humaira, S.I.Kom., dari UPT Marketing and Public Relations Unas.
Sementara itu, Kepala BPM Unas, Dr. Muhani, S.E., M.Si.M., mengatakan, setelah pelatihan ini seluruh Kepala UPM harus melakukan pengembangan website-nya masing-masing dan akan mempresentasikan progressnya dalam satu minggu kedepan.
“Dalam seminggu ini kita sudah harus ada progressnya, yang kemudian nanti akan dipresentasikan di depan Warek,” jelas Muhani. Dalam presentasinya itu, Ia mengatakan bahwa terdapat beberapa hal yang harus dimasukkan ke dalam website diantaranya profil badan atau biro, daftar layanan, survey atau kuisioner, peraturan, kegiatan dan pengumuman, serta galeri foto dan video.
Bagikan :