Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional menggelar pembukaan Audit Mutu Internal (AMI) periode 2021-2022 pada Kamis (08/12) di Aula Blok 1 lt 4. Kegiatan yang disebut dengan bulan AMI dibuka oleh Rektor Universitas Nasional Dr. El Amry Bermawi Putera M.A.
Dalam pembukaan kegiatan Bulan Ami yang berjudul “Siklus Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2021-2022”, Dr. El Amry Bermawi Putera M.A mengatakan bahwa setelah mendapat akreditasi A, UNAS akan terus memperbaiki diri sehingga dapat meraih akreditasi Unggul maupun go Internasional. “Begitu kita sudah melangkah untuk mempertahankan akreditasi, kita harus bisa unggul dan go internasional itu adalah cita-cita kita dan untuk mencapai itu mesti semua saling bekerjasama. Itu semua kita lakukan untuk kemajuan UNAS”, paparnya.
Rektor UNAS juga mengatakan bahwa sebagai perguruan tinggi, menjamin akreditasi adalah bentuk tanggung jawab bersama sehingga para alumni Universitas Nasional dapat dipergunakan di seluruh sektor pekerjaan. “Kedepan, persaingan semakin berat kita harus mempertanggung jawabkan akreditasi setiap program studi karena calon mahasiswa tersebut memang melihat kualitas pendidikan dari akreditasinya. Untuk itu kita bentuk audit penjaminan mutu”, imbuhnya.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Badan Penjaminan Mutu Dr. Muhani, SE., M.Si.M., menyampaikan tujuan diadakan AMI adalah untuk memberikan rekomendasi perbaikan mutu setiap Unit kerja. “Dengan adanya AMI adalah memberikan rekomendasi guna perbaikan mutu yang akan membantu UNAS dalam merekomendasikan akreditasi baik ke BAN PT maupun LAM dan menciptakan budaya mutu yang konsisten dan berkesinambungan”, jelas Muhani.
Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). AMI merupakan penilaian yang dilakukan oleh perguruan tinggi secara internal atas kebijakan dan prosedur yang dijalankan.
Adapun bentuk capaian Badan Penjaminan Mutu antara lain; Penjaminan Mutu selalu mencapai 100% pemenuhan Indikator dan menempati urutan ke 6 LLDIKTI Wilayah 3, Terdapat Pakar Mutu yang ditunjuk langsung oleh LLDIKTI Wilayah 3, UNAS mampu mempertahankan Akreditasi A, Fakultas Hukum berhasil meraih Akreditasi Unggul dan terdapat 5 Prodi yang berhasil terkonversi melalui Jalur ISK. (*TIN)
Bagikan :