Jakarta (Unas) – Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu cara evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh ruang peningkatan mutu pendidikan tinggi. Oleh karena itu, Universitas Nasional tiap tahunnya menyelenggarakan AMI atau yang disebut juga Bulan AMI.
Audit dilakukan kepada semua Fakultas, Program Studi, Badan/Biro dan Unit kerja yang ada dilingkungan Unas.
Pada Senin, 16 Januari 2023, tim auditor melakukan audit kepada Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional. Adapun tim auditor tersebut diantaranya Lead Auditor Ns. Milla Evelianti, S.Kep., M.KM., Anggota Auditor 1 Batari Wahyu Pangesti, S.T. dan Anggota Auditor 2 Melawati, S.E.
Turut juga hadir dalam acara ini, Dekan Fisip Unas Dr. Erna Ermawati Chotim, S.Sos., M.Si., Wakil Dekan Fisip Unas Bidang Administrasi Umum dan Akademik Dr. Bhakti Nur Avianto, S.I.P., M.Si., Wakil Dekan Fisip Unas Bidang Kemahasiswaan dan Administrasi Umum Dr. Aos Yuli Firdaus, S.I.P., M.Si., Ketua Program Studi Hubungan Internasional Dr. Irma Indrayani, S.I.P., M.Si., Sekretaris Program Studi Hubungan Internasional Dr. Hendra Maujana Saragih, S.I.P., M.Si. serta staf para Unit Penjaminan Mutu Fisip.
Saat membuka acara AMI prodi Hubungan Internasional, Dekan Fisip Unas Dr. Erna Ermawati Chotim, S.Sos., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan AMI dapat dijadikan tempat untuk memberikan masukkan terkait dengan kekurangan atau peningkatan yang perlu dilakukan agar mendapatkan hasil yang baik sesuai dengan harapan prodi.
Ia pun berharap, kegiatan AMI dapat berjalan dengan lancar dan baik. Tak lupa, Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim dari prodi yang telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk AMI.
Dalam kesempatan yang sama, Lead Auditor Ns. Milla Evelianti, S.Kep., M.KM., mengatakan bahwa tim auditor ditunjuk oleh Badan Penjaminan Mutu Unas untuk melakukan audit lapangan kepada Prodi Hubungan Internasional.
“Kami dari ditunjuk untuk melakukan audit lapangan yang sebelumnya pihak prodi sudah mengirimkan dokumen terkait evaluasi diri namun masih ada yang perlu diklarifikasi dari auditee sehingga kami bisa memberi nilai yang baik,” kata Milla di Ruang rapat Fisip Blok 1 Lt. 3.
Menurut pemantauan tim Humas, proses audit prodi Hubungan Internasional berjalan cukup lancar. Tim auditor mengajukan pertanyaan atau mengkonfirmasi kepada tim auditee terkait dokumen yang telah diisi di lembar kerja.
Pertanyaan yang diajukan pun dijawab oleh Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi. Proses audit dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.30 WIB kemudian dilanjutkan dengan Ishoma. Tepat pukul 15.00 WIB kegiatan audit dilanjutkan kembali hingga pukul 17.00 WIB.
Dari hasil audit ini, prodi Hubungan Internasional mendapatkan persentase capaian hingga 90,40% dengan tingkat kesesuaian mencapai 96.00% dan total skor yang diperoleh yaitu 180,81. Sebagai informasi bahwa cara evaluasi melalui AMI tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Isi UU Nomor 12 Tahun 2012 Bab III tentang Penjaminan Mutu, menyebutkan bahwa manajemen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) meliputi Penetapan standar (P), Pelaksanaan standar, Evaluasi pelaksanaan standar, Pengendalian pelaksanaan standar, dan Peningkatan standar pendidikan tinggi. Lima tahapan dalam manajemen SPMI dikenal dengan siklus PPEPP. Lebih lanjut, mengacu pada Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 Pasal 5, dinyatakan bahwa evaluasi sebagaimana dimaksud dalam siklus PPEPP tersebut dilakukan melalui AMI. (*DMS)
Bagikan :