Jakarta (UNAS) – Universitas Nasional seleksi penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Seleksi ini dilakukan dengan mewawancarai penerima KIP Kuliah dan merupakan proses tahap akhir, sebelum ditetapkan sebagai Penerima KIP Kuliah di Universitas Nasional.
Peserta seleksi penerima KIP Kuliah adalah calon mahasiswa baru yang sebelumnya telah mendaftar secara mandiri di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan telah mengikuti tahapan seleksi. Kegiatan yang diselenggarakan pada Sabtu, 29 Agustus 2020 di Ruang Seminar Selasar Lantai 3 ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Pada KIP Kuliah ini, calon mahasiswa baru harus memiliki Kartu Indonesia Pintar dan berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan dokumen yang sah. Selain itu, syarat lainnya ialah pendapatan kedua orang tua jika digabungkan tidak lebih dari 4 juta rupiah,” ujar Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan Unas, Kamaruddin Salim, S.Sos.,M.Si.
KIP Kuliah diperuntukkan untuk siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B namun juga dapat memilih Prodi Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Nantinya, calon mahasiswa mendapat pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.
“Bantuan biaya pendidikan tersebut akan langsung dibayarkan ke rekening perguruan tinggi tiap semesternya sesuai dengan lamanya waktu studi tiap mahasiswa (maksimal 8 semester). Selain memperoleh keringanan biaya kuliah, mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar 4,2 juta rupiah per semester yang langsung ditransfer ke rekening mahasiswa,” katanya.
Kamaruddin juga menyampaikan bahwa selama berkuliah di Universitas Nasional mahasiswa penerima KIP Kuliah akan didorong untuk terus ikut serta dalam kegiatan kompetisi akademik maupun non akademik. Sehingga mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mempertahankan prestasinya semasa kuliah.
“Dengan menerima KIP Kuliah diharapkan calon mahasiswa nantinya bisa terus menunjukkan prestasinya dan tidak menyianyiakan kesempatan kuliah yang telah mereka dapatkan. Kami (UNAS) juga bersyukur pemerintah telah memperhatikan anak-anak yang kurang mampu dengan menyalurkan beasiswa ini, semoga mahasiswa bisa memanfaatkannya dengan baik,” tambahnya.
Universitas Nasional merupakan salah satu kampus swasta dari 1388 Perguruan Tinggi yang menerima KIP Kuliah. Ini adalah bantuan pendidikan yang baru diluncurkan pada tahun 2020. Sebelumnya beasiswa ini dikenal dengan Bidikmisi dan telah berganti nama yaitu KIP Kuliah namun syarat pengajuan beasiswa tetap sama.
Ditemui setelah seleksi, penerima KIP Kuliah Sri Suci Wahyuni mengatakan bahwa Ia sangat terbantu dengan program KIP Kuliah ini. Menurutnya, program ini dapat membantu calon mahasiswa yang ingin kuliah namun terhalang oleh keterbatasan biaya.
Disinggung perihal memilih Universitas Nasional untuk melanjutkan pendidikannya, Sri menyatakan bahwa Universitas Nasional merupakan kampus yang telah terakreditasi A dan telah menciptakan lulusan yang berkompeten.
“Saya memilih UNAS karena akreditasinya sudah A dan saya juga melihat dari web banyak lulusan UNAS yang telah bekerja di pemerintahan maupun perusahaan,” katanya. (*DMS)
Bagikan :