Jakarta (Unas) – Merebaknya Corona Virus Disease (Covid-19) membuat Universitas Nasional (Unas) turut mengambil langkah guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut. Berdasarkan keputusan Rektor nomor 34 Tahun 2020, Unas menggantikan perkuliahan tatap muka menjadi full online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan Ujian Tengah Semester (UTS) Genap tahun akademik 2019/2020. Unas juga menunda segala bentuk pertemuan atau pengumpulan massa di dalam kampus.
Sistem perkuliahan secara online di Unas sendiri bukanlah hal yang baru. Unas sudah menerapkan metode pembelajaran blended learning sejak tahun 2015, sehingga pelaksanaan kuliah online tidak perlu menggunakan aplikasi di luar karena Unas mengembangkan Learning Management System (LMS) sendiri.
Rektor Unas, Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A. dalam keterangannya juga mengimbau kepada seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Unas untuk wajib mempraktikkan dan membudayakan hidup bersih serta sehat di lingkungan masing-masing.
“Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Segala keputusan yang diambil sebagai tanggapan atas upaya pencegahan virus corona,” jelas El Amry.
Sementara itu, kegiatan layanan administrasi akademik dan non akademik tetap berjalan seperti biasa. Mahasiswa yang bersangkuutan dapat menghubungi Unas melalui nomor hotline atau media sosial yang tersedia.
Keputusan ini dibuat juga berdasarkan instruksi dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19 serta pernyataannya pada tanggal 14 Maret 2020 mengenai Kegiatan Belajar Mengajar di DKI Jakarta diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PPJ) atau online.(*NIS)
Bagikan :