Jarkarta (UNAS)- Dimasa pandemic Covid-19 yang sekarang ini sedang melanda seluruh dunia, membuat semua kegiatan dilakukan dengan terbatas, agar penyebaran virus corona dapat di kendalikan. Pada era ini segalanya dilakukan dengan online begitu juga dengan masalah pendidikan.
Pola pengajaran dan pembelajar dilakukan dengan metode Pelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ini juga dilakukan oleh Fakuktas Hukum Universitas Nasional (UNAS), pada Senin 20 Juli 2020 menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berkerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan metode PJJ.
“ PKPA secara online ini merupakan upaya konsisten dari Fakultas Hukum UNAS untuk selalu memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu baik walau dalam masa pandemic Covid-19 ini untuk mencetak Advokat yang “ Officium Nobile”, “ jelas Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH, MS selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional.
Profesi Advokat merupakan profesi yang mulia dan terhormat, maka dari itu Fakultas Hukum UNAS selalu berkomitmen untuk terus memberikan PKPA dengan mutu terbaik, agar para calon Advokat ini bisa terus belajar walau wabah covid-19 masih tinggi.
Dalam kesempatan yang sama Profesor Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MH, selaku Ketua Umum PERADI menyampaikan sambutannya bahwa “ PKPA ini merupakan langkah awal proses terbentuknya profesi Advokat yang professional, agar nantinya dapat berkerja melayani masyarakat dengan baik.
Kegitatan PKPA yang diadakan oleh Fakultas Hukum berlangsung mulai dari tanggal 20 Juli 2020 hingga 1 Agustus 2020. Ini lah bukti nyata yang pendidikan yang dilakukan oleh UNAS, melalui Fakultas Hukum tetap komitmen memberikan PKPA dengan optimal. (MPR UNAS)
Bagikan :