Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Instrumen Suplemen Konversi (ISK) bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP UNAS) pada Sabtu, (19/4), di Ruang 704, Gedung C, Lt. 7 UNAS Pejaten. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendongkrak mutu program studi serta memperkuat proses konversi akreditasi menuju predikat Unggul.
Dalam sambutannya, Dekan FISIP UNAS Dr. Dra. Erna Ermawati Chotim, M.Si. menyampaikan bahwa terdapat empat program studi di lingkungan FISIP yang berpotensi untuk didorong meraih akreditasi unggul. Tiga diantaranya saat ini masih berstatus akreditasi B, sementara satu program studi, yaitu Hubungan Internasional, telah mengantongi akreditasi Baik Sekali.
“Melalui ISK, kita berharap bisa memahami indikator-indikator penting yang menjadi penilaian BAN-PT. Dengan semangat kerja sama dan kesiapan tata pamong, semoga kita bisa melangkah ke jenjang akreditasi unggul,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar civitas akademika dan penguatan kualitas mahasiswa sebagai bagian dari sembilan kriteria penilaian akreditasi BAN-PT.
Sementara itu, Kepala Badan Penjaminan Mutu UNAS Dr. Muhani, S.E., M.Si.M. menjelaskan teknis penggunaan ISK serta strategi untuk meningkatkan kualitas dosen tetap program studi (DTPS) yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses konversi akreditasi.
“Program Sarjana Ilmu Komunikasi dan Administrasi Publik tidak dapat mengonversi akreditasi internasional menjadi unggul secara otomatis. Oleh karena itu, perlu dilakukan reakreditasi menggunakan instrumen yang sesuai,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian antara bidang keilmuan dosen dengan program studi yang diampu. Kualifikasi pendidikan dosen, terutama lulusan S2 dan S3, serta status NIDK yang tercatat di Pangkalan Data DIKTI menjadi poin krusial dalam penilaian akreditasi.
Maka dari itu, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal percepatan peningkatan mutu program studi FISIP UNAS dan membuka jalan menuju akreditasi unggul melalui mekanisme ISK yang komprehensif dan terukur. (SAF)
Bagikan :