Jakarta (UNAS) – Dosen pengampu matakuliah kewirausahaan mengikuti uji kompetensi sertifikasi. Hal ini bertujuan agar para dosen pengampu memiliki kompetensi dalam mengajar mata kuliah kewirausahaan.
Kepala Inkubator Bisnis Wirausaha Mandiri Universitas Nasional Drs. Suadi Sapta Putra, M.Si., M.Si.M. mengatakan bahwa untuk semester depan para dosen pengampu kewirausahaan harus mengantongi legalitas akademik yang tertulis berupa sertifikasi kompetensi yang diakui oleh Negara melalui BNSP (Badan Nasional sertifikasi Profesi). Hal tersebut dilakukan atas dasar keputusan pimpinan Universitas Nasional.
“Berdasarkan keputusan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Iskandar Fitri, S.T., M.T. bahwa semua dosen yang mengajar mata kewirausahaan untuk semester yang akan datang harus sudah bersertifikasi oleh karena itu pada hari ini kita akan melakukan uji kompetensi bagi dosen kewirausahaan,” ujar Suadi dalam kegiatan Uji Kompetensi Kewirausahaan Industri jenjang IV, pada Senin, (5/10).
Ia menambahkan, bahwa dosen memiliki peran strategis dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman serta pengambangan kewirausahaan kepada mahasiswa sehingga dapat terjadinya akselerasi pertumbuhan wirausaha baru. “Para dosen memiliki peran penting dalam mengajarkan kepada mahasiswa tentang kewirausahaan karena bapak atau ibu dosen telah memiliki pengalaman dan usaha sendiri itulah sebabnya diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi ini,” kata Suadi yang juga bertindak sebagai asessor dalam kegiatan ini.
Kegiatan uji kompetensi yang mengedepankan protokol kesehatan ini dilakukan dengan metode wawancara langsung oleh asessor dan para dosen diminta untuk mendemonstrasikan bentuk usaha yang dimiliki secara bergantian. Setelah uji kompetensi ini dilaksanakan, assesor akan memberikan rekomendasi dari hasil tes para dosen kepada BNSP yang nantinya akan mengeluarkan sertifikat kompetensi yang dinilai sudah kompeten.
“Saya sebagai assesor akan memberikan rekomendasi dan langsung saya kirim ke BNSP jadi nanti mereka (BNSP) memutuskan apakah para dosen berkompeten atau tidak,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Suadi juga menyatakan kedepan Universitas Nasional akan membuat LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) tersendiri yang berfungsi menjadi tempat uji kompetensi bagi para dosen yang ingin memiliki sertifikat kompetensi.
“Ke depan InsyaAllah UNAS juga akan mengadakan atau membuat LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) tersendiri sehingga nanti InsyaAllah semua dosen di Universitas Nasional ini juga memiliki sertifikasi kompetensi di bidang mata kuliahnya masing-masing,” ungkapnya. (*DMS)
Bagikan :