JAKARTA – Menindaklanjuti dari penjajakan kerja sama dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) dengan Faculty of Law Youngsan University, Korea, maka Fakultas Hukum UNAS melangsungkan dissemination program, di Ruang Seminar Menara UNAS, pada Selasa (26/11).
“Jadi dalam diseminasi ini kami akan mensosialisasikan kepada mahasiswa Fakultas Hukum UNAS mengenai ketentuan dan penjelasan dalam program ini. Enam bulan yang lalu delegasi kami sudah berkunjung ke Youngsan University untuk melakukan MoU,” ujar Wakil Dekan Fakultas Hukum UNAS, Ummu Salamah, S.Ag., M.A. dalam sambutannya.
Ummu menambahkan, MoU antara Fakultas Hukum UNAS dengan Youngsan University adalah kerjasama dalam double degree program dan student exchange. Program ini akan berlangsung pada Februari 2019 mendatang. “Kami dari Fakultas Hukum berharap mahasiswa kami bisa ikut andil serta bisa melewati serangkaian tes yang akan diujikan,” imbuhnya.
Menurut Ummu, mahasiswa perlu menyiapkan diri dengan memperdalam bahasa Inggris dan melampirkan TOEFL dengan syarat lain yang telah ditentukan. Selain bahasa Inggris, mahasiswa juga perlu memahami bahasa Korea sebagai bahasa sehari-hari yang akan digunakan saat kuliah di Youngsan University.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kantor Kerjasama Internasional UNAS, Dra. Inez Sapteno mengatakan, ada 2 program terkait dengan kerjasama ini, yaitu two plus two, dan three plus one. Two plus two adalah program dimana mahasiswa 2 tahun belajar di kampus asal dan 2 tahun belajar di kampus luar, sekadangkan three plus one adalah program mahasiswa belajar selama 3 tahun di kampus asal dan 1 tahun di kampus luar. Kebijakan ini balik lagi pada program yang diambil mahasiswa.
“Ini merupakan kesempatan yang baik bagi mahasiswa yang masih semester awal di UNAS, karena kesempatan kalian untuk belajar masih sangat banyak. Kami dari pihak UNAS betul-betul serius untuk mengirimkan mahasiswa terlebih Korea merupakan negara yang sangat baik untuk kerjasama terutama dalam hal pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Head of Graduated Study of Law Youngsan University, Prof Park Ji Hyun mengatakan, sebelum menempuh pendidikan di Youngsan University, para mahasiswa akan mengikuti les bahasa Korea selama 6 bulan. Menurutnya, dengan menempuh pendidikan di Korea, mahasiswa UNAS dapat menambah jaringan dan wawasan mengenai budaya asing.
“Apalagi Youngsan University terletak di Busan yang memiliki banyak festival dan kegiatan-kegiatan yang seru. Jadi selain berkuliah, mahasiswa yang menempuh pendidikan di Youngsan University masih bisa melakukan kegiatan lainnya saat hari libur atau sepulang kuliah. Mahasiswa Korea juga giat dalam belajar, sehingga bisa memotivasi teman-teman yang lainnya untuk belajar dengan keras,” tuturnya.(*NIS)