Jakarta (Unas) – Program studi Pendidikan Profesi Bidan dan Program Studi Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Nasional (Unas) lakukan workshop kurikulum, pada Senin (13/09). Kegiatan ini menggandeng Asosiasi Pendidikan Kebidanan Indonesia (AIPKIND) dan dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.
Dalam sambutannya, Dekan FIKES Unas, Dr. Retno Widowati, M.Si., mengatakan, kegiatan ini betujuan untuk mereview kurikulum Prodi Pendidikan Profesi Bidan dan Kebidanan agar sesuai dengan standar dan mutu yang telah ditetapkan.
“Kami tentu saja ingin menjalankan proses belajar mengajar yang sesuai dengan standar yang berlaku. Pada kali ini kami menggandeng AIPKIND yang akan mengevaluasi kurikulum di Prodi Kebidanan, apakah sudah tepat sesuai anjuran AIPKIND atau Kementrian Kesehatan, atau ada yang perlu ditambahkan,” ujarnya.
Dekan berharap, usai workshop ini dilakukan, pembelajaran di Prodi Pendidikan Profesi Bidan dan Kebidanan Unas dapat terintegrasi antara pembelajaran, penelitian, serta pengabdian pada masyarakat sehingga dapat menghasilkan lulusan yang baik dan sesuai standar.
“Setelah ini kami juga berharap banyak materi pembelajaran yang akan diupdate atau dikembangkan, supaya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa dan dosen, yang pada akhirnya dapat melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” imbuhnya seraya membuka kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua AIPKIND Pusat Dra Yumiarni Ilyas, M.Kes., menuturkan, menjalankan kurikulum Pendidikan yang sesuai standar dapat memacu penyelenggaraan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
“Menurut Undang-undang, Kebidanan adalah suatu profesi yang memiliki aturan dan tatanan tertentu. Ada beberapa aturan dari Kemenristekdikti yang harus dipenuhi, dan ada beberapa poin atau substansi dari Kementriaan Kesehatan yang perlu dijadikan rambu-rambu kita dalam menjalankan Pendidikan dan mengembangkan kurikulum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yumiarni mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi setiap program studi untuk mengembangkan kurikulumnya, dengan harapan dapat menghasilkan lulusan yang berkompeten. “Pada dasarnya sebuah program studi bertanggung jawab penuh kepada mahasiswa sampai mampu dan berkompeten di bidangnya, bisa mendapatkan pekerjaan dan juga melakukan pekerjaan itu dengan baik,” kata dia.
Sementara itu, narasumber dari AIPKIND, Rize Budi Amalia, S.Keb, Bd., M.Kes., mengatakan, penguatan peran dan fungsi serta kompetensi profesi bidan perlu disiapkan melalui suatu Pendidikan formal. Dalam hal ini, perlu menggunakan kurikulum sesuai standar Pendidikan bidan.
“Kurikulum Pendidikan profesi bidan disusun oleh perguruan tinggi dengan mengacu pada profil lulusan Profesi Bidan, standar kompetensi lulusan atau capaian pembelajaran, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia level 7, dan Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” jelasnya.
Ia melanjutkan, terdapat 4 tahap penyusunan kurikulum sarjana akademik dan profesi yakni profil, capaian pembelajaran lulusan, penetapan mata kuliah, serta penyusunan mata kuliah dalam struktur kurikulum. Sementara rancangan kurikulum sendiri harus disesuaikan dengan visi, misi, tujuan, dan strategi program studi. (NIS)
Bagikan :