Jakarta (UNAS) – Sebanyak 22 orang mahasiswa/i Sekolah Pascasarjana (SPS) Program Studi Magister Hukum telah dinyatakan memenuhi seluruh rangkaian proses akademik sehingga telah layak menyandang Gelar Magister Hukum melalui kegiatan Yudisium Magister Hukum yang dilaksanakan pada Sabtu, (13/11) di Ruang Seminar Menara UNAS 1.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini turut dihadiri oleh Direktur Sekolah PascaSarjana Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A., Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana Firdaus Syam, M.A. Ph.D., Ketua Program Studi Ilmu Hukum Dr. Rumainur, S.H., M.H., dan Guru Besar Ilmu Hukum Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S.
Acara berlangsung sangat khidmat yang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars UNAS, pembacaan doa dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan.
Dalam sambutannya, Direktur Sekolah Pascasarjana Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A., menyampaikan selamat kepada 22 lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Pascasarjana prodi Ilmu Hukum Unas. Ia pun menyambut baik kegiatan yudisium yang dilaksanakan meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Prof. Maswadi, menambahkan bahwa yudisium merupakan sebuah upacara yang penting dalam perjalanan hidup setiap orang yang mengenyap pendidikan tinggi. “Yudisium adalah momentum, sehingga ini memang perlu dirayakan dan pada tahun lalu acara yudisium di tiadakan secara tatap muka karena covid-19, namun untuk tahun ini kegiatan yudisium dapat diadakan dengan tatap muka untuk para lulusan magister hukum, ” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa para alumni berperan besar dalam pengembangan prodi dan perbaikan kurikulum sehingga komunikasi antara prodi dan alumni harus tetap terjalin dengan baik, Prof. Maswadi pun mendorong prodi untuk melakukan tracing kepada para alumni.
“ Oleh karena itu, prodi juga harus melakukan penelusuran dimana alumni berada, dimana dia bekerja dimana tempat tinggalnya jadi harus ada kontak dan ada catatan yang terkait semua hal tentang alumni ketika nanti ada reakreditasi.
Senada dengan Prof. Maswadi, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Dr. Rumainur, S.H., M.H., mengatakan bahwa perkembangan di dunia luar begitu cepat sehingga perkembangan tersebut diharapkan dapat disikapi dengan baik oleh para alumni dan dapat di menginformasikan perkembangan tersebut kepada kampus untuk perbaikan kurikulum prodi.
“ Saya menunggu kolaborasi alumni dengan kampus terkait dengan perkembangan diluar sana yang nantinya dapat juga memperbaiki kurikulum pembelajaran, ” katanya.
Ia pun berpesan untuk terus melakukan silaturahmi kepada prodi dan para dosen dan tetap menjaga nama baik almamater kampus. Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemindahan kuncir oleh Direktur Sekolah PascaSarjana Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A., sekaligus penyerahan Surat Keterangan (SK) kelulusan oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Dr. Rumainur, S.H., M.H.
Adapun lulusan terbaik dari prodi Ilmu Hukum SPS Unas yaitu Togu Rudianto Saragih dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,94. (*DMS)
Bagikan :