Jakarta (UNAS) – Prof. Basuki Rekso Wibowo, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Nasional, mengingatkan pentingnya ketelitian dalam praktik kenotariatan. Dalam seminar nasional di Universitas Jember (13/9), beliau menekankan bahwa sikap cermat dalam memeriksa identitas dan dokumen menjadi kunci penting bagi notaris untuk mencegah pelanggaran hukum. Mengacu pada UU No. 2 Tahun 2014, ketidakcermatan dapat berdampak buruk, baik bagi notaris maupun para pihak yang terlibat.
Prof. Basuki menyoroti bahwa akta notariil memiliki peran penting sebagai alat bukti di pengadilan. Oleh karena itu, tugas notaris harus dilakukan dengan saksama, terutama dalam menangani akta-akta penting yang bersifat perdata. “Notaris memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kebenaran hukum dalam setiap akta yang dibuat,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh akademisi dan praktisi hukum, serta menjadi ajang diskusi mendalam terkait berbagai kasus yang melibatkan akta notariil sebagai alat bukti. Prof. Basuki juga menambahkan pentingnya peningkatan kompetensi notaris agar mampu mengikuti perkembangan hukum yang dinamis. (***)
Berita dilangsir dari web Hukumonline.
Bagikan :