Jakarta (UNAS) – Memperingati Hari Film Nasional tanggal 30 Maret, Universitas Nasional (UNAS) menjadi salah satu dari 24 perguruan tinggi yang menandatangani nota kesepakatan Kerjasama dengan Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia. Rektor Universitas Nasional Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A didampingi oleh Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Nasional Drs. Adi Prakoso, M.Si mendapat kehormatan diundang untuk menandatangani MoU antara pimpinan perguruan tinggi dengan LSF di Puri Ratna Hotel Sahid Jakarta pada Rabu (31/3).
Rektor Universitas Nasional menjelaskan bahwa MoU tersebut bermanfaat bagi civitas UNAS dan banyak hal yang akan bisa diimplementasikan. “ MoU tersebut tentu bermanfaat bagi civitas UNAS, terutama terkait dengan kebijakan Kemendikbud tentang Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar. Tentunya banyak hal yang bisa dilakukan oleh mahasiswa dan dosen UNAS untuk mengimplementasikan Kerjasama tersebut”, jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Ia mengakui sangat mengapresiasi upaya kerja sama penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dalam perfilman, penyensoran dan sosialisasi budaya sensor mandiri. “Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua LSF dan jajarannya atas undangan untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia termasuk dengan Universitas Nasional, terobosan acara ini saya rasa keren,” tambah El Amry.
“Mudah-mudahan dengan Kerjasama ini terbentuk sinergisitas yang kuat dalam memajukan industri perfilman sekaligus menjaga nilai-nilai kebudayaan bangsa Indonesia dari pengaruh-pengaruh yang negatif, ” tutupnya.
Pada acara penandatangan nota kesepakatan bersama antara Lembaga Sensor Film Indonesia dengan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta terdapat beberapa ruang lingkup Kerjasama yang dilakukan. Delapan ruang lingkup kerja sama yang dilakukan. Pertama, adalah regulasi dan kebijakan tentang perfilman, penyensoran dan budaya sensor mandiri. Kedua, advokasi, pemantauan, dan sosialisasi tentang perfilman, penyensoran dan budaya sensor mandiri. Ketiga, penelitian dan pertukaran informasi terkait perfilman, penyensoran dan budaya sensor mandiri. Keempat, pengabdian masyarakat di daerah pelaksanaan program desa sensor mandiri.
Kelima, memperluas jejaring dan kemitraan di bidang perfilman, penyensoran dan budaya sensor mandiri. Keenam, penempatan magang bagi mahasiswa. Ketujuh, kuliah umum, seminar, workshop, webinar dan pelatihan sejenis lainnya. Kedelapan, pemanfaatan sumber daya manusia serta fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki kedua belah pihak untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Nasional, Drs. Adi Prakoso, M.Si menyambut gembira udangan dan MoU yang telah ditandatangani oleh Rektor Universitas Nasional.
“Prodi Ilmu Komunikasi menyambut gembira MoU yang telah ditandatangani oleh Bapak Rektor, Sesuai arahan beliau kami akan berkolaborasi dengan berbagai Lembaga dalam rangka mewujudkan visi misi Prodi Ilkom UNAS. Terdapat beberapa peluang dari kerja sama dengan LSF yang diselaraskan dengan tri dharma perguruan tinggi. Khususnya di bidang pengabdian masyarakat, LSF mempunyai program Desa Sensor Mandiri, kami akan berupaya berkolaborasi untuk itu,” ungkapnya. (*TIN)
Bagikan :