Jadi Doktor Ilmu Politik, Teddy Suratmadji Sebut Kebakaran Hutan Riau ada Kontestasi Kepentingan

Jakarta (UNAS) – Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional menambah koleksi daftar lulusannya dalam Program Doktor Ilmu Politik. Adalah Teddy Suratmadji meraih gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan setelah mempertahankan Disertasinya berjudul “Kebijakan Pemerintah dalam Pengendalian Perubahan Iklim dengan Skema REDD + Studi Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau”.

Teddy diuji oleh lima penguji yaitu Prof. Dr. Herman Hidayat, Dr. Fachrudin M. Mangunjaya, Dr Syarif Hidayat, Prof. Dr. Maswadi Rauf, dan DR. Massa TB Djafar dihadapan para tamu dan undangan. Ketua DPP LDII sekaligus Ketua DPW LDII DKI Jakarta itu di uji pada Sidang terbuka di gedung Menara UNAS Ragunan, Selasa (13/2).

Dalam paparannya, Teddy menjelaskan bahwa upaya negara-negara dunia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) berawal ketika Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) merilis laporan pertama tentang perubahan iklim. Lalu disusul Konferensi Tingkat Tinggi (Bumi) Bumi Rio de Janiero pada 1992 dan penandatangan Protocol Kyoto pada 1997.

Menurut Teddy, Indonesia baru meratifikasi Protokol Kyoto tujuh tahun setelahnya hingga terbentuk Undang-Undang No 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Protokol Kyoto. Luasnya hutan tropis yang dimiliki Indonesia sebagai paru-paru dunia, menjadi perhatian negara-negara lain. Indonesia sendiri aktif dalam upaya-upaya perubahan iklim.

Teddy pun menemukan Beberapa bencana besar, salah satunya yang diteliti adalah bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau. Penelitian yang dilakukan dari tahun 1990 hingga era Presiden Jokowi itu ditemukan beberapa fakta menarik diantaranya kurangnya kehendak politik yang kuat baik di hulu dan di hilir pada level provinsi.

“Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, melibatkan dua perusahaan besar yang sangat berkontribusi terhadap kejahatan lingkungan. Faktor Ilegal Logging juga menyebabkan penebangan dihutan lindung dan hutan produksi. Akibatnya Kerusakan lingkungan dan sosial ekonomi mencapai 687 triliun rupiah,” ujar Teddy.

Baca Juga :   Sambut Hari Bumi, Fabiona Gelar Seminar “Biodiversitas untuk Kehidupan”

Ia menambahkan, adanya birokrat yang mencari keuntungan turut menambah penderitaan rakyat Riau. Sebanyak 1,3 juta hektar lahan hutan dibuat menjadi non hutan. Lahan-lahan tersebut banyak yang bersinggungan dengan masyarakat dan banyak masyarakat yang dikriminalisasi.

“Karhutla adalah kejahatan lingkungan yang berbahaya. Konspirasi yang dilakukan perusahaan besar dan birokrat berkenaan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta Konflik lahan antara rakyat dengan pengusaha lokal. Semua bermuara pada kepentingan antara pengusaha dan birokrat yang memberikan ijin yang tidak profesional,” ujarnya.

Teddy menyebut, Kehancuran hutan di Provinsi Riau disebabkan keluarnya perizinan dengan cara illegal. Izin yang dikeluarkan belasan tahun lalu oleh birokrat menjelang masa habisnya jabatan. Kesulitan mengendalikan Karhutla juga disebabkan komunitas petani dan pengusaha yang membuka lahan dengan membakar hutan.

“Lahan yang tidak terbatas dan tidak terjaga juga membuat pola pikir masyarakat tidak memikirkan lahan akan hancur atau tidak. Yang mereka pikirkan, jika lahan tidak dirambah maka akan ada orang lain yang merambah,” pungkas Teddy. (*DMS)

Bagikan :
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!