Jakarta (Unas) – Universitas Nasional (UNAS) mendukung program pemerintah untuk melakukan pencegahan terhadap penggunaan dan pengedaran narkoba di lingkungan kampus dengan secara rutin melakukan razia narkoba di kampus sebagai upaya syok terapi bagi oknum dosen, karyawan, dan mahasiswanya yang ingin coba-coba terhadap barang haram tersebut. Selain itu, UNAS juga telah menjalankan proses seleksi yang ketat untuk menjaring calon mahasiswa baru, yang salah satunya adalah tes urin untuk mengetahui apakah calon mahasiswa baru tersebut terindikasi menggunakan narkoba.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Divisi Marketing and Public Relation Unas, Dian Metha Ariyanti menanggapi anjuran dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Mohammad Nasir yang menghimbau rektor perguruan tinggi untuk melakukan tes narkoba pada mahasiswa baru.
“Ini dilakukan bertujuan untuk memastikan mahasiswa baru tidak terindikasi narkoba,” ujar Nasir, di Jakarta, Selasa (30/07). Menurutnya, ia sangat menyesalkan jika ada peredaran narkoba di lingkungan kampus. Oleh karena itu, ia meminta pihak kampus untuk memastikan di lingkungan kampusnya tidak ada peredaran narkoba.
Metha mengungkapkan UNAS telah menerapkan tes narkoba sebagai salah satu syarat untuk seleksi camaba sejak lama dan sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan razia bersama terhadap oknum-oknum yang ingin coba-coba menggunakan narkoba di lingkungan kampus.
“Kami melakukan razia rutin ini dilakukan dadakan sebagai syok terapi bagi yang ingin coba-coba. Kita tidak hanya fokus ke mahasiswa tapi seluruh civitas akademika kampus juga di tes secara acak,” ujarnya di Unas, Selasa (30/07).
Ia melanjutkan, razia dilakukan dengan melakukan pengecekan dan tes urine. Sementara itu, waktu razia pun pihak kampus tidak diberitahukan terlebih dahulu. “Kami (Humas) diinfokan lima menit sebelum mereka datang. Jadi sifatnya memang razia dadakan karena yang tau hanya aparat yang berwenang dan Divisi Komisi Disiplin Universitas Nasional. Dan ini dilakukan secara rutin,” katanya.
Menurut Metha, bagi siapapun yang terindikasi dan terbukti positif menggunakan narkoba di kampus, pihak Unas akan memberikan sanksi tegas dengan mengeluarkannya dari kampus. “Peraturan Unas sudah tegas dan firm bahwa apapun yang mereka lakukan terkait penyalahgunaan narkoba, kami pasti melakukan penindakan tegas,” jelas Metha yang juga dosen Unas itu.
Sementara itu, ia menambahkan, UNAS juga tengah melakukan pendekatan terhadap organisasi mahasiswa dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba. Salah satunya ialah dengan melakukan sosialisasi dengan menggandeng himpunan mahasiswa.
Pendekatan itu dilakukan pada saat kegiatan Pengenalan Lingkungan dan Budaya Akademik (PLBA) kampus yang menjadi agenda rutin mahasiswa baru sebelum mengikuti perkuliahan.
“Unas meminta sejumlah himpunan mahasiswa untuk mensosialisasikan larangan dan bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan akademik mahasiswa. Saat sosialisasi larangan menggunakan narkoba, di situ juga diselipkan materi tentang bagaimana melakukan pencegahan dan meningkatkan kesadaran bahwa narkoba itu haram,” tutur Metha.(*NIS)
Bagikan :