Ketua PBH Unas Lakukan penandatanganan Kontrak Addendum Bantuan Hukum Triwulan II dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Penandatangaan Kontrak Addendum

Jakarta (Unas) – Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Universitas Nasional (Unas), Dr. Drs. Tb. Mochamad Ali Asgar, S.H., M.H., M.Si., M.M., melakukan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan II Tahun Anggaran 2022, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (29/07). Dalam kegiatan ini, PBH Unas mewakili 37 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lainnya yang terakteditasi Kemenkumham dalam melakukan kerja sama.

“Melalui kerja sama ini kami berharap pelaksanaan bantuan hukum dapat terlaksana secara efisien, efektif, transparan, dan tepat sasaran”, ucap Ali Asgar dalam acara penandatanganan tersebut, yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dilansir dari laman jakarta.kemenkumham.go.id, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbun mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan pihak OBH dapat mengakselerasi reimburse bantuan hukumnya kepada masyarakat, agar akses keadilan bagi masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum dapat berjalan.

Dr. Drs. Tb. Mochamad Ali Asgar, S.H., M.H., M.Si., M.M., (kiri) sedang melakukan penandatanganan Kontrak Addendum Bantuan Hukum Triwulan II dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

“Kami juga berharap anggaran program bantuan hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat terserap dengan baik. Marilah kita saling membantu mengawal program-program pemerintah, untuk mewujudkan Equality Before The Law yang selama ini menjadi salah satu asas yang terkandung dalam konstitusi kita”, ujarnya.

Ronald melanjutkan, bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum. Dalam konteks bantuan hukum terhadap orang miskin ini, negara wajib menyediakan infrastruktur dan fasilitas pendukungnya.

“Negara tidak harus melakukannya sendiri, akan jauh lebih efisien dan efektif jika tugas ini diserahkan kepada lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan”, pungkasnya. Oleh karena itu, tambah Ronald, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan kerja sama ini dengan 38 OBH, dengan harapan masyarakat kurang mampu akan lebih mudah mendapatkan akses bantuan layanan hukum melalui perpanjangan tangan OBH yang telah melakukan kerja sama ini. (NIS)

Baca Juga :   INTERNATIONAL VISITING PROFESOR
Bagikan :
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!