Jakarta (Unas) – Menjaga kelestarian lingkungan merupakan bagian akhlak yang mulia. Hal ini dapat dilakukan dengan menjaga keberlangsungan kehidupan di dunia serta menjauhkannya dari berbagai kerusakan dan bencana.
Ketua Pusat Pengajian Islam (PPI) Universitas Nasional (Unas) Dr. Fachruddin Mangunjaya, M.Si. mengatakan, bencana atau kerusakan di bumi dapat terjadi akibat sikap manusia yang serakah dalam merusak lingkungan. Namun, manusialah yang dapat mengembalikan potensi kerusakan tersebut.
“Meskipun manusia memiliki potensi merusak lingkungan, manusialah yang dapat mengembalikannya. Hal ini sejalan dengan pandangan agama Islam selaku agama Rahmatan lil alamin yang menyerukan ummat manusia untuk menjaga dan memelihara lingkungan hidup,” jelasnya dalam webinar nasional ‘Al-Qur’an, SDGs dan Konservasi Lingkungan di Indonesia’ yang digelar oleh Prodi Ilmu AL-Qur’an dan Tafsir IAIN Pekalongan, pada Senin (31/05), secara virtual.
Dosen Sekolah Pascasarjana Unas itu melanjutkan, sebagai agama Rahmatan lil alamin, agama Islam tidak hadir untuk manusia saja, tetapi juga alam semesta dan isinya. Dengan harapan, agar kehidupan di dunia dapat berjalan dengan seimbang.
“Manusia ditunjuk sebagai khalifah oleh Allah yakni kehadirannya di muka bumi ini harus memberikan manfaat baik untuk seluruh alam semesta dan isinya,” tutur Fachruddin. Melihat hal tersebut, konservasi alam telah menjadi bagian yang penting dalam hidup manusia sebagai umat islam.
Senada dengan hal tersebut, Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Institute, Dr. Hj. Nur Arfiyah Febriani, M.A. juga menuturkan, manusia harus menerima menjadi khalifah di bumi yang berarti menjadi pelindung, pemakmur, pengelola, pelayan, dan konservator bumi. Ia menambahkan, perintah untuk menjaga lingkungan hidup sendiri telah disebutkan Allah secara eksplisit di dalam Al-Qur’an, serta cara baik yang dapat dilakukan manusia untuk menjaganya.
“Alam juga bertasbih sebagaimana manusia. Oleh sebab itu, pemutusan eksistensi sumber daya alam untuk digunakan dalam kehidupan manusia juga harus atas nama Allah, sebagai bentuk izin manusia kepada Allah sebagai pencipta dan penghormatan terhadap eksistensi makhluk tersebut,” katanya.
Karena itu, papar Nur, manusia harus memiliki rasa tanggung jawab dalam menggunakan sumber daya alam dengan bijak. Menurutnya, penggunaan sumber daya alam diperbolehkan dalam Al-Qur’an. Namun, harus mempertimbangkan kelestarian dan memastikan regenerasi makhluk ciptaan Allah itu, agar tidak ada satupun sumber daya alam yang digunakan sekarang tidak dapat dilihat, dipelajari, dan dinikmati oleh generasi selanjutnya di masa depan. (NIS)
Bagikan :