Komunikasi Virtual di Tengah Pandemi Covid-19   

Jakarta (Unas) – Adanya pandemi Covid-19 dinilai mengubah pola komunikasi masyarakat. Dimana komunikasi yang biasanya dapat dilakukan secara tatap muka, kini harus dilakukan secara virtual karena adanya kebijakan social distancing dari pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh dosen Ilmu Komunikasi Universitas Nasional (Unas), Dian Metha Ariyanti, S.Sos., M.Si.

“Pandemi ini menumbuhkan lahan baru seperti komunikasi virtual yang sekarang sedang berkembang. Efeknya adalah semua orang berkomunikasi melalui media online untuk bisa bertatap muka seperti webinar yang sekarang sangat popular sekali,” ujarnya saat diwawancarai Humas Unas melalui telepon selular, Rabu (10/06).

Ia menambahkan, komunikasi virtual kini menjadi celah baru bagi orang yang berpikir kreatif untuk tetap produktif di tengah pandemi. Oleh karena itu, masyarakat penting untuk melek teknologi guna beradaptasi dengan kondisi yang ada. “Kita bisa berpikir bahwa dampak Covid-19 ada negatifnya. Namun, bagi orang yang berpikir kreatif dan mampu beradaptasi maka dapat menemukan celah untuk melakukan hal yang positif melalui virtual karena konvensional sudah bukan jamannya lagi,” katanya.

Menanggapi ramainya komunikasi yang dilakukan secara virtual seperti webinar, Metha menyampaikan beberapa strategi yang perlu dilakukan seperti memilih audience yang tepat, membuat konten dan desain grafis yang menarik, memilih media sosial untuk mendistribusikan informasi, serta menentukan momen yang tepat untuk publikasi.

“Kalau menurut saya pesan yang disampaikan adalah kunci utamanya, sebelum pesan tersebut perlu memikirkan konten yang baik, bagus, kemudian  diterjemahkan dengan desain grafis yang menarik agar pesannya sampai. Memilih media sosial apa untuk menyebarluaskannya karena memiliki karakteristiknya masing-masing,” katanya.

Di sisi lain, dengan tingginya penggunaan komunikasi secara virtual ini masyarakat juga penting untuk menerapkan etika komunikasi yang baik. “Jangan sampai apa yang kita unggah menyakiti hati orang atau menyalahi undang-undang ITE,” tegasnya.

Baca Juga :   Konferensi Kerjasama Lingkungan dan Pembangunan di Maroko

Selain itu, juga berhati-hati terhadap setiap isi konten yang diunggah karena penyebaran informasi di media sosial sangat luas dan cepat. “Kalau di media sosial siapa saja bisa lihat karena ini adalah ruang publik. Kita nggak bisa berbuat tanpa mikir resiko kedepannya, jadi apa yang diunggah juga harus secara sadar,” tambahnya. (#NIS)

 
 
 
 
 
Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Biro PPM UNAS Bersama KAMI UI Adakan Kegiatan Bakti Sosial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis
BPM Adakan Workshop Pengembangan Aplikasi IKU dan Pemutu
KSPM Unas Adakan Kunjungan Ke Dewan Ketahanan Nasional
UNAS Lakukan Monev Pelaksanaan Program Praktisi Mengajar Angkatan 4
Universitas Nasional Implementasikan Progam MBKM, Tetapkan Perubahan Penyelenggaraan Wisuda
Prodi S1 dan S2 Biologi Gelar Mini Workshop Series 1, Hadirkan Pembicara dari University of Boston, USA

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Chat with Us!