Kontrol Standar Penelitian dan PKM LPPM, KEMENRISTEKDIKTI Gelar Monev

Jakarta (UNAS) – Dalam rangka mengontrol standar pembinaan perguruan tinggi di bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  (KEMENRISTEKDIKTI) menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Ruang Rapat LPPM Universitas Nasional (UNAS), pada Senin (17/9). Dalam kegiatan ini turut hadir Reviewer Nasional  KEMENRISTEKDIKTI Dr. Tjipto Sumadi, M.Si., M.pD. dan dihadiri Kepala Biro Administrasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Ir. Tri Waluyo, M.Agr

Ditemui setelah acara, Deputi Bidang Penelitian LPPM UNAS, Dr Tatang Setia Mitra, M.Si. menjelaskan, poin penting dalam monev kali ini yaitu mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) penelitian, pendanaan penelitian, sumber daya manusia, hingga strategi Universitas Nasional (UNAS) dalam melaksanakan penelitian. Menurutnya, baik atau buruknya kinerja perguruan tinggi dinilai dari standar yang digunakan, jumlah penelitian dan publikasi ilmiah.

“Semakin baik management yang digunakan, semakin banyak penelitian, publikasi ilmiah, dan jumlah seminar, maka kinerja UNAS juga akan meningkat dan kita harapkan ke depan akan terus meningkat,” ujar Tatang.

Sementara itu, Reviewer Nasional KEMENRISTEKDIKTI Dr. Tjipto Sumadi, M.Si., M.pD. mengatakan bahwa,  pendidikan, penelitian dan pengabdian merupakan pilar yang menjadi faktor penilaian dari perguruan tinggi. Oleh karena itu, jika ketiga komponen tersebut berjalan, maka penilaian pendidikan tinggi tersebut akan baik.

“Jika tridharma perguruan tinggi berkembang baik maka Insya Allah perguruan tinggi akan bagus karena penilaian dari suatu pendidikan tinggi itu berasal dari ketiga faktor tersebut oleh karena itu kita adakan monitoring dan evaluasi,” ucap Tjipto.

Selain itu, kata Tjipto, faktor standarisasi juga mempengaruhi kapasitas dari pendidikan tinggi sebab bila sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan maka penelitian dan pengabdian akan bermanfaat bagi peneliti maupun perguruan tinggi. “Jika terjadi kekurangan, KEMENRISTEKDIKTI akan melakukan pembinaan tetapi bila sudah baik maka kita akan mendorong perguruan tinggi  sampai pada penilaian terbaik,”katanya.

Baca Juga :   Akademisi: Jadikan Pertemuan G20 Momentum Indonesia!

Tjipto pun berharap, penelitian yang berdampak besar bagi kehidupan atau lingkungan, dapat diimplementasikan sehingga penelitian tersebut mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. “kita tidak melakukan penilaian atau mereview dari hasil penelitian, tapi kita mengharapkan penelitian tersebut dapat diterapkan agar bermanfaat bagi kehidupan,”tutupnya. (*DMS)

Bagikan :
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!