Kopertis Wilayah III Sosialisasi Permen Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

JAKARTA (UNAS) – Kopertis Wilayah III melakukan sosialisasi Kebijakan Standar Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi (SPMI) berdasarkan Permenristek DIKTI No 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Sosialisasi ini langsung diberikan oleh Ketua Kopertis Wilayah III, Dr. Ir. Illah Saillah, di Aula Universitas Nasional, Rabu (15/6).

Sosialisasi dihadiri oleh Rektor Universitas Nasional, Dr. Drs. El Amry Bermawi Putera, M.A, Ketua Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan, Dr. Ramlan Siregar, Penasehat Manajemen UNAS, Prof. Drs. Umar Basalim, DES serta jajaran pimpinan lainnya mulai dari Wakil Rektor hingga pimpinan Sekolah Pascasarjana, fakultas, akademi-akademi hingga program studi serta para dosen serta Kepala Biro, Badan maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Universitas Nasional. Kegiatan ini diprakarsai oleh Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional.

Menurut Ketua Kopertis Wilayah III, Dr. Ir. Illah Saillah, penguatan mutu pendidikan tinggi merupakan prioritas dari Rencana Strategis (Renstra) DIKTI untuk tahun 2015-2019. Untuk itu, Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan Peraturan Menteri Ristek DIKTI no 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Peraturan ini merupakan pengganti dari peraturan menteri no 49 tahun 2014 dan merupakan amanat dari Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Penguatan mutu ini dilakukan melalui Sistem Penjaminan Mutu Ekstrernal yang biasa kita kenal dengan Akreditasi, dan juga Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dilakukan oleh institusi pendidikan. Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi (SPMI PT) dan menyamakan persepsi serta langkah gerak untuk kedepannya.

‘’Perguruan tinggi harus memiliki sistem penjaminan mutu internal, dimana harus memiliki instrument atau kebijakan mutu,  manual mutu kemudian prosedur mutu dan sampai kepada instrument atau formulir-formulir untuk diberikan pada mahasiswa ataupun dosen atau tenaga kependidikan. Untuk membuat standar perguruan tinggi, harus mengacu pada sistem penjaminan mutu internal dan juga eksternal. Ini tidak terlepas pada data dan informasi yang diberikan. ,’’ ungkap Illah.

Baca Juga :   Unas Terima Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud

Rektor UNAS, Dr. El Amry Bermawi Putera menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Kopertis Wilayah III. UNAS memiliki komitmen penuh dalam meningkatkan mutu pendidikan yang berkesinambungan agar dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki kompetensi di bidang keilmuannya.

‘’Kami telah menerapkan kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal sejak tahun 2008 dan commitment agreement yang ditandatangani semua unit kerja akademik maupun non-akademik. Tahun 2009-2010, UNAS telah memiliki 22 standar mutu dan buku panduan mutu yang implementasinya telah berjalan dan selalu dilakukan monitoring, evaluasi dan audit mutu internal,’’ papar El Amry.

Bagikan :
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!