KPID Jakarta menilai bila mengacu data TV Digital hasil monev dan kondisi perkembangan terkini, wilayah DKI Jakarta sekitarnya (Jabodetabek) secara keseluruhan sudah siap melaksanakan Analog Switch Off (ASO). Terlebih wilayah Jakarta sebagai wilayah kerja KPID Jakarta.
Jakarta (Unas) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) wilayah Jakarta menggandeng Program Studi Ilmu Komunikasi dari Universitas Nasional (Unas), Universitas Pancasila, serta Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kesiapan masyarakat DKI Jakarta menyambut penyiaran TV Digital 2022.
Koordinator Peneliti Monev Nursatyo,.M.Si., mengatakan, monev ini dilakukan untuk melihat gambaran dan peta kesiapan masyarakat DKI Jakarta dalam menyongsong penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) terutama wilayah layanan DKI Jakarta dan secara umum di sistem penyiaran nasional.
“Seluruh tim peneliti monev telah menyusun dan memberikan gambaran peta tersebut. Hasil monev memperlihatkan sebagian besar masyarakat Jakarta positif. Sebanyak 57 persen mendukung kebijakan TV Digital dan secara keseluruhan sudah tahu akan adanya siaran TV Digital,” ujarnya dalam keterangan press release yang diterima oleh Humas Unas, Selasa (04/10).
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Unas itu menuturkan, pengetahuan terhadap siaran digital juga masih di bawah 50 persen. Baru 47 persen masyarakat Ibu Kota yang mengetahui proses digitalisasi. “Tapi kapannya ASO diberlakukan, mayoritas belum mengetahui. Sebanyak 39 persen dari responden di Jakarta juga memiliki pengetahuan rendah terhadap siaran digital”, katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPID Jakarta Bambang Pamungkas,.M.I.Kom., mengatakan, upaya dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPID Jakarta, dan Lembaga Penyiaran serta stakeholder penyiaran terus dilakukan dengan sosialisasi secara masif, terstruktur, dan sporadis melalui berbagai kegiatan yang arahnya pada pelaksanaan kesiapan ASO.
“Adapun kegiatan yang dilakukan diantaranya Tranning Of Trainner, Bimbingan Teknis Siaran TV Digital, FGD, serta pembentukan forum masyarakat peduli penyiaran. Sasaran kegiatan mengarah pada kelompok masyarakat, seperti kampus-kampus, tokoh agama, pendidik, dan seluruh lapisan masyarakat”, jelas PIC kegiatan ASO itu.
Dalam keterangannya, Bambang melanjutkan, KPID Jakarta menilai bila mengacu data hasil monev dan kondisi perkembangan terkini, wilayah DKI Jakarta sekitarnya (Jabodetabek) secara keseluruhan sudah siap melaksanakan ASO. Terlebih wilayah Jakarta sebagai wilayah kerja KPID Jakarta.
“Meski begitu, para pemangku kebijakan dan lembaga penyiaran harus tetap berupaya dengan maksimal dalam memenuhi standar kelayakan suatu daerah sebagai syarat melaksanakan ASO. KPID Jakarta juga optimis sepenuhnya bahwa pelaksanaan ASO akan berjalan dengan baik dan lancar. Meski pun masih ada kekurangan dan kelemahan, tetap harus diperbaiki”, ucap Bambang.
Ditambahkannya, monev ini akan menjadi catatan khususnya bagi KPID Jakarta sebagai lembaga regulator penyiaran bersama pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk terus berupaya membangun kesadaran masyarakat terkait dengan penyiaran TV digital.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Jakarta Tri Andri Supriyadi,.S.IP mengatakan bahwa upaya pemerintah dalam melaksanakan ASO haruslah didukung dengan sepenuhnya. “Oleh sebab itu, perlu adanya kerjasama semua elemen dan para stakeholder agar hak masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan melalui siaran televisi secara gratis dapat terpenuhi, juga KPID Jakarta sebagai representatif masyarakat akan terus mengawal pelaksanaan ASO”, pungkasnya.
Adapun data ini dikumpulkan pada bulan Juni – Juli 2022 dengan mengambil sampel 150 responden. Dimana responden diambil dari 6 wilayah DKI Jakarta secara proporsional, yaitu masyarakat di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta TImur, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Selatan serta di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. (NIS)
selengkapnya :
Bagikan :