Kuatkan Komitmen Bersama, FISIP Kembali Lakukan Audiensi dengan Bupati Teluk Bintuni dan Tim Pemekaran Kabupaten Babo

Jakarta (Unas) – Pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional (Fisip Unas) melakukan audiensi dengan Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, M.T. dan tim pemekaran Kabupaten Babo, Papua Barat. Audiensi ini merupakan kegiatan lanjutan untuk membahas kerja sama konkrit terkait penyusunan Naskah Akademik dan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemekaran Kabupaten Babo Raya.

“Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali pertemuan sebelumnya untuk membicarakan rintisan kerja sama yang akan dilakukan dengan pihak universitas nasional dengan Bupati Teluk Bintuni  dalam kaitannya dengan rencana pengembangan wilayah dari Babo Raya,” ujar Dekan Fisip Unas Dr. Erna Ermawati Chotim, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya, di Jakarta, Rabu (12/4).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Pascasarjana Unas Dr. T.B. Massa Djafar, M.Si. yang ikut hadir dalam kegiatan ini menyambut baik kerja sama yang akan dilakukan oleh kedua pihak.

Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, M.T. menyampaikan untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah Bintuni, solusinya adalah pemekaran dan itu juga salah satu faktor percepatan pembangunan. Ia menambahkan, aturan untuk pemekaran sudah tertuang dalam undang-undang yang didalamnya harus menyertakan naskah akademik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada tim pengkajian yang sudah hadir untuk sama-sama berkomitmen untuk membantu dalam pengembangan wilayah khususnya Babo ini,” katanya.

Ia juga mengatakan terkait dengan DOB (Daerah Otonomi Baru) ini, Petrus juga sudah membuat tim untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Ia pun berharap langkah-langkah yang sudah dikomitmenkan bersama untuk segera dilakukan.

“Saya berharap proses untuk legal formal dan turun ke lapangan bisa dibuat timelinenya, itu harapan saya, lebih cepat lebih baik,” harap Petrus.

Baca Juga :   Isi Kegiatan Ramadhan PPI UNAS Sosialisasikan Fatwa di Bentang Alam Rimbang Baling

“Kelayakan dalam kajian akademis ini pasti akan memberikan banyak masukkan kepada tim pemekaran pusat untuk segera bergerak dan menyelesaikan semua proses nya,” ujarnya.

Dikutip dari laman resmi, wilayah Babo Raya memang dianggap sudah layak untuk dimekarkan menjadi satu kabupaten karena Babo Raya membawahi tujuh distrik yaitu Distrik Babo, Distrik sumuri, Distrik Aroba, Distrik Kaitaro, Distrik Kuri, Distrik Wamesa, dan Distrik Fafurwar. Selain itu, wilayah tersebut memiliki sumber daya alam yang berlimpah, dan juga ditunjang dengan kawasan industri dengan perusahaan yang ada.

Turut hadir juga dalam kegiatan ini Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Politik Pascasarjana Unas Dr. Eddy Guridno, S.E., M.Si.M., Dosen FISIP Unas Cyntia Dewi Anggraini, M.I.Kom., Ketua Tim Kerja Pemekaran Kabupaten Babo Raya Sahaji Refideso, Sekretaris Tim Kerja Pemekaran Kabupaten Babo Raya Abdul Rasyid Fimbay dan Sosiolog Indonesia sekaligus Tim Peneliti Pemekaran Prof. Dr. Musni Umar. (*DMS)

Bagikan :
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!