Jakarta (Unas) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (Unas) menggelar Simulasi Internal Akreditasi Program Studi (Prodi) Magister Hukum. Tujuan kegiatan ini guna untuk mempersiapkan Prodi Magister Hukum menjadi unggul. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Seminar Lt.3, Gedung Menara Unas, Ragunan Jakarta, Jumat, (29/12). Kegiatan ini dihadiri oleh asesor internal yaitu Kepala Badan Pengembangan Kurikulum Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S., Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Mustakim,S.H., M.H., Sekretaris Program Studi Hukum Cucuk Endratno, S.H., M.H., Kepala Bidang Implementasi SPME Mia Handini, S.T., MMSI., Kepala Badan Pengembangan Kurikulum Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom Kepala Biro Administrasi Umum Dr. Drs. Ian Zulfikar, M.Si., Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan Kamaruddin Salim, S.Sos.,M.Si, Kepala Biro Administrasi Sumber Daya Manusia Dr. Edi Sugiono, S.E., M.M, dan tim penyusun akreditasi lainnya.
Dalam pembukaan acara, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., mengucapkan terima kasih kepada BPM yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, terima kasih kepada tim penyusun akreditasi, dan terima kasih kepada hadirin yang hadir dalam kegiatan Simulasi Internal Akreditasi Prodi Magister Hukum.
Warek menambahkan, terdapat empat (4) prodi Magister pada tahun 2023 yaitu Magister Linguistik, Magister Kebidanan, Magister Sosiologi Dan Magister Ilmu Komunikasi. “ Semoga melalui kegiatan ini, pada tahun 2024 mendatang prodi Magister Hukum mendapatkan akreditasi unggul,” ungkapnya.
Asesor internal Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom mengatakan bahwa hasil simulasi akreditasi menunjukkan kemajuan seperti kelengkapan data dukung. Meskipun, masih terdapat beberapa data yang perlu dilengkapi untuk perbaikan data secara lengkap. Heni memberikan waktu sepekan untuk melakukan perbaikan data.
Ia melanjutkan, Oleh karena itu yang terkait pada S2 Hukum secara materi bisa unggul, karena S1 Hukum sudah mendapatkan akreditasi Unggul. “Tim penyusun fakultas telah berjuang maksimal dalam melancarkan kegiatan simulasi internal akreditasi prodi Magister Hukum,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tim yang mengisi LED bagian sumber daya manusia wajib mengetahui isi dari surat keterangan Rektor 112 dan standar sumber daya manusia yang berada di website BPM. Serta untuk pengisian IKU bisa terisi jika tabel di LKPS telah terisi, namun di LED ini sudah terdapat tetapi di tabel LKPS tidak terdapat isinya. (*MPR)
Bagikan :