JAKARTA (UNAS) – Guna meningkatkan Riset dan Publikasi Internasional pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan kembali menyelenggarakan Pameran dengan tajuk “ Penguatan Riset di Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang untuk Meningkatkan Kemandirian dan Daya Saing Bangsa” Acara yang diselenggarakan pada Selasa (6/12) di Hotel Millenium Jakarta ini turut dihadiri oleh Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia , Muhammad Nasir.
Pameran yang diikuti oleh beberapa universitas yang ada di Indonesia serta beberapa lembaga penelitian ini meliputi Kemandirian Pangan, Pengembangan Teknologi Kesehatan dan Obat, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Material Maju serta Manajemen Penanggulangan Bencana. Dalam acara ini Universitas Nasional memamerkan hasil penelitian unggulan pada bidang fokus kemandirian pangan dan teknologi informasi dan komunikasi. Ada tujuh hasil penelitian dan pengembangan yang diikutsertakan pada pameran kali ini, yaitu meliputi hasil penelitian jamur, madu, tanaman pachira, bakso dari jantung pisang, pangan alternatif, konservasi dan teknologi informasi dan komunikasi.
Dengan diadakannya kegiatan seperti ini, Muhammad Nasir optimis dengan potensi sumber daya manusia ( SDM ) yang dimiliki oleh Indonesia baik dari kalangan akademisi maupun praktisi ini mampu menjadi yang terdepan di Asia Tenggara dalam hal Riset dan Publikasi Internasional “ Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri No 106 Tahun 2016 diharapkan bagi para Guru Besar dan Lektor Kepala yang ada di seluruh Indonesia untuk melakukan Publikasi Internasional secara rutin per tahun . Jika itu dapat terlaksana dengan baik, tegasnya bukan tidak mungkin dengan jumlah Guru Besar sebanyak 6000 orang serta Lektor Kepala sebanyak 31000 orang, Indonesia dapat menjadi yang terdepan dalam hal penelitian dan publikasi Internasional,” ungkap Muhammad Nasir
Nasir juga menambahkan Pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui Kemeristekdikti telah memberikan anggaran sebesar Rp 1,7 Triliun untuk membantu pengembangan penelitian dan riset serta observasi di beberapa bidang yang menjadi fokus dari pemerintah. Diharapkan tahun 2017 peraturan peraturan yang sudah dibuat mengenai pemilihan rektor, kewajiban publikasi bagi guru besar dan lektor kepala serta peraturan menteri mengenai prototipe dengan nilai 8 / 9 sudah mulai diterapkan.
Bagikan :